Kejagung Utamakan Akuntabilitas di Penahanan Febrie, Sinergi dengan KPK
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan penahanan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK dilakukan untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi proses hukum. Penahanan di Rutan KPK juga menjadi bentuk sinergi antarpenegak hukum.
ya. Kasus-kasus besar," ujar Jamwas Rudi Margono di Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
untuk proses akuntabilitas, transparansi, dan kita sinergi dengan KPK juga," sambungnya.
langkah tersebut diambil untuk menjamin proses hukum ke depan berjalan dengan baik. Dia menyebut penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
untuk menjamin proses ke depannya dan yang bersangkutan, mohon maaf, mungkin lebih nyaman. Karena yang bersangkutan banyak menangani kasus besar, kita ketahui. Itulah salah satu pertimbangannya kenapa di sana. Nah, dan itu sangat masuk akal," katanya.
Febrie Adriansyah resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Febrie ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait Asabri.
penetapan tersangka dan penahanan," ujar Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, di Kejagung, Jumat (24/7).
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8589239/kejagung-utamakan-akuntabilitas-di-penahanan-febrie-sinergi-dengan-kpk