Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
yaitu Saudara LMI (Lalu Muhammad Iwan). Ini yang menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025, dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama pada BGN ya," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
LMI diduga meminta saksi berinisial YCS dan RD mendirikan sebuah perusahaan. Perusahaan ini sengaja dibentuk sebagai sarana untuk menjual alat berupa food tray (wadah makanan atau ompreng) kepada para calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
ini Saudara LMI ini meminta saksi YCS dan RD mendirikan suatu perusahaan ya, dengan tujuan sarana untuk melakukan penjualan alat berupa food tray kepada calon mitra SPBG dengan harga yang sudah ditentukan oleh tersangka LMI," ungkap Syarief.
lanjut Syarief, harga food tray tersebut sudah ditentukan sepihak oleh LMI. Dalam harga yang dipatok itu, terdapat jatah atau keuntungan yang dialokasikan khusus untuk tersangka LMI.
Syarief belum membeberkan jumlah uang yang telah diterima LMI dari hasil penjualan food tray tersebut. Begitu pula terkait besaran kerugian negara yang ditimbulkannya.
penyidik langsung melakukan penahanan terhadap LMI. Dia ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
LMI terancam dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b, atau huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP, serta merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
selaku orang dekat Sony5. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), selaku penyedia motor listrik BGN, Andri Mulyono (AM)6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing7. Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN, Lalu Muhammad Iwan (LMI).
Tonton juga video "Evaluasi Luhut soal MBG: Kemarin Mungkin Sedikit Buru-buru"
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8556879/kejagung-tetapkan-sekretaris-deputi-bgn-jadi-tersangka-baru-kasus-korupsi-mbg