Kejagung Bentuk 'Tim 9' Berisi Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah. Tim khusus ini diisi oleh sembilan jaksa senior yang mayoritas merupakan alumni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
makanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
termasuk mereka yang pernah bertugas di KPK.
di antaranya ada saudara Riyono, ada saudara Chatarina Girsang, ada Zet Tadung Allo," tambah Anang.
Anang menjelaskan bahwa saat ini Kejagung telah menerbitkan tiga sprindik terkait pengembangan kasus yang menjerat Febrie. Ketiga sprindik tersebut mencakup berbagai klaster dugaan korupsi hingga tindak pidana pencucian uang.
terkait sprindik nomor 43 dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau. Yang kedua, sprindik nomor 44 dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara PLTU PLN yang blackout. Ketiga, sprindik 45 terkait dengan ASABRI sebagaimana laporan yang kita terima dari penyidik Polri," jelas Anang.
Anang mengatakan seluruh tindakan yang bersifat penyidikan kini sepenuhnya beralih kepada Kejagung. Namun Anang memastikan pihaknya tetap akan menjalin sinergi dengan Polri hingga KPK
kita tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik Polri, dan juga kita akan berkolaborasi dengan KPK untuk mensupervisi proses penyidikannya. Termasuk mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut mengawasi," tuturnya.
Anang mengatakan status tersebut tidak gugur, namun pihak Kejagung akan mempelajari kembali berkas tersebut dalam koridor sprindik yang baru.
yang penting kita terima dulu, kita pelajari semua. Dalam pertimbangan kita, termasuk sprindik dari Polri dan laporannya. Saat ini (statusnya) ya di antaranya disebut oknum di salah satu perkara," pungkas Anang.
berikut adalah daftar jaksa yang masuk 'Tim 9' di kasus Febrie Adriansyah:
1. Agus Salim2. Muhibuddin3. Chatarina Girsang4. Riyono5. Agus Sahat6. Irene Putrie7. Renaldi8. Zet Tadung Allo9. Hari Wibowo
Simak juga Video: Komisi III DPR Siap Dengar Masukan Mahfud soal Kasus Febrie
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8575299/kejagung-bentuk-tim-9-berisi-eks-jaksa-kpk-tangani-kasus-febrie-adriansyah