Subang, Jalancagak.com

Presiden Prabowo Subianto bicara soal dorongan untuk penerapan hukuman mati bagi koruptor. Prabowo mengatakan ada banyak hal yang harus dipertimbangkan.

Jumat (18/9/2026). Prabowo menjawab pertanyaan mengenai pandangannya terhadap hukuman mati bagi koruptor

Pak, dorongan agar memberikan efek jera, sifatnya ultimatum jangka panjang, koruptor dihukum mati, Pak. Saya mau minta pandangan Bapak secara holistik soal itu, Pak?" ujar penanya.

kalau dilaksanakan, nggak bisa diralat. Padahal kadang-kadang buktinya nggak cukup," jawab Prabowo.

Prabowo menyinggung kemungkinan ada orang yang dihukum mati tetapi kemudian terbukti tidak bersalah di kemudian hari. Dia mencontohkan perkembangan teknologi yang dapat membantu mengungkap fakta dalam suatu perkara.

hal yang lebih penting dalam pemberantasan korupsi ialah sistem hukum yang kuat dan tegas. Dia juga menekankan pentingnya mengembalikan uang hasil korupsi.

yang paling penting adalah tindakan tegas, sistem, ya. Dan upaya untuk mengembalikan uang-uang itu," ujarnya.

kata dia, ada pelaku yang melarikan diri ke luar negeri.

benar, tidak gampang. Banyak yang lari ke luar negeri, ya kan," ucapnya.

Prabowo mengatakan pemerintah memiliki cara mengejar para pelaku. Dia menyebut kerja sama melalui Interpol sebagai salah satu cara yang dapat digunakan.

ada Interpol dan sebagainya, ya kita kita kejar terus. Saya kira kita pun sudah ada di KUHP kita ya mungkin kalau tidak salah saya terus terang saja saya bukan ahli hukum, tapi kalau tidak salah kalau korupsi dana dana bencana alam, itu juga hukumannya sangat berat kalau tidak salah," ujarnya.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8668632/kata-prabowo-soal-usulan-hukuman-mati-bagi-koruptor