Kasus Penganiayaan Aktivis, Ketua DPRD Lebak dan Suami Diperiksa Polisi
Juwita Wulandari, bersama suaminya, Deden Fatih, terkait kasus penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis LSM Fuk Tjhong alias Uun. Keduanya diperiksa sebagai saksi.
pemeriksaan masih kita kembangkan. Pemeriksaan kemarin sudah selesai, kita akan kembangkan sampai sejauh mana peran beliau. Sampai dengan hari ini, kita akan mencocok-cocokkan persesuaian fakta-fakta di lapangan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
berdasarkan bukti dan keterangan saksi, korban sempat dibawa ke rumah Juwita oleh sekelompok orang. Uun dibawa secara paksa, kemudian dianiaya, dan dibawa ke rumah Juwita untuk meminta maaf.
dokumen, video, itu terduga pelaku itu (yang menjadi tersangka) membawa ke rumah seseorang. Kita periksa pemilik rumah tersebut. Jadi kemarin, kita telah memeriksa pemilik rumah, kemudian seorang ibu, ya, ibu beserta dengan suaminya kita sudah periksa, yang informasinya itu adalah ibu Ketua DPRD," ujar Maruli.
kita telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar Maruli.
Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, membantah telah menyuruh orang untuk menganiaya Uun. Ia menolak dikaitkan dengan peristiwa tersebut.
pada kesempatan ini adalah hak jawab saya. Saya mengklarifikasi bahwa kabar tersebut tidaklah benar," kata Juwita, Rabu (22/7).
dan saya tidak pernah komunikasi," sambungnya.
ia menyebut tidak ada komunikasi lanjutan usai kejadian tersebut.
'Kenapa Pak U lama-lama kasar banget?' Suami saya hanya melihat isi pesannya. Sudah sebatas itu dan tidak ada komunikasi lanjutan," ujarnya.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8588630/kasus-penganiayaan-aktivis-ketua-dprd-lebak-dan-suami-diperiksa-polisi