Subang, Jalancagak.com

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) masih dibantarkan di rumah sakit oleh KPK usai menjalani operasi akibat gangguan saluran pencernaan. KPK mendoakan agar Yaqut cepat diberikan kesembuhan.

" ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

saat Yaqut sudah pulih, penyidik akan langsung melakukan pelimpahan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU).

akan segera melakukan tahap dua," tutur Budi.

sehingga pada prosesnya nanti kita bisa segera memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait, khususnya kepada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.

Yaqut dibantarkan sejak Rabu (24/6) karena mengalami gangguan pencernaan. Masalah kesehatan ini sampai membuat Yaqut menjalani operasi pada Senin (29/6).

KPK sudah menetapkan empat tersangka dan semuanya sudah ditahan. Berikut identitasnya:

Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA)3. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM)4. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).

yakni mantan Stafsus Yaqut, Gus Alex.

Hilman Latief (HL), senilai USD 5.000.

KPK menyebutkan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 622 miliar. Besaran angka kerugian negara itu adalah hasil hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8564392/kasus-kuota-haji-mau-disidangkan-kpk-harap-eks-menag-yaqut-segera-pulih