Kasus Korupsi MBG Terus Bergulir, Tenaga Ahli BGN hingga Yayasan Diperiksa
Jakarta, – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Terbaru, penyidik memeriksa tujuh orang saksi pada Senin, 31 Agustus 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan, tujuh saksi yang diperiksa berasal dari Badan Gizi Nasional (BGN) hingga pihak yayasan.
"Pemeriksaan 7 orang saksi," kata dia, Selasa, 1 September 2026.
Anang merincikan, para saksi yang diperiksa di antaranya NHG dan AR selaku tenaga ahli di BGN. Kemudian, dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di BGN berinisial MS dan AM.
Selain itu, AM selaku PPK kegiatan MBG, HC selaku ASN di BGN dan AR selaku pihak dari yayasan HMB turut diperiksa dalam perkara ini.
"Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya.
Dia menegaskan proses penyidikan kasus tersebut berlangsung secara profesional, independen, dan akuntabel. Kejagung juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang berjalan.
"Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," kata dia.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan mantan pejabat Badan Gizi Nasional, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Selain itu, penyidik juga menjerat Asep Yusuf Somantri, orang kepercayaan Sony Sonjaya; Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono selaku penyedia motor listrik BGN; Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing; serta mantan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Lalu Muhammad Iwan Mahardan.
Artikel Telah Tayang di : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/464061-kasus-korupsi-mbg-terus-bergulir-tenaga-ahli-bgn-hingga-yayasan-diperiksa