Subang, Jalancagak.com

JAKARTA — Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, meminta pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan wilayah lainnya. Menurutnya, karhutla semakin mengancam ekosistem dan keberlangsungan satwa liar.

Meitri menyatakan bahwa karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan lahan, tetapi juga menghilangkan habitat dan sumber pakan satwa. Ia menyoroti temuan seekor orangutan jantan dalam kondisi lemah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada 30 Agustus 2026. Orangutan tersebut telah dievakuasi dan mendapat penanganan medis dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).

Sementara itu, di Kalimantan Tengah, sekitar 1.717 hektare lahan di Kabupaten Kotawaringin Barat dilaporkan terbakar hingga 1 September 2026. BKSDA Kalimantan Tengah menyatakan bahwa habitat satwa dilindungi turut terdampak. Sejumlah satwa, termasuk ular dan trenggiling, juga ditemukan di kawasan terdampak.

Merespons hal itu, Meitri menegaskan, satwa harus menjadi bagian dari desain respons bencana karhutla. “Evakuasi tidak boleh menunggu hingga satwa ditemukan dalam kondisi kritis,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9/2026).

Di sisi lain, Legislator PKS ini juga mempertanyakan kecukupan anggaran Kementerian Lingkungan Hidup untuk pengendalian karhutla. Sorotan tersebut disampaikan Meitri seiring dengan pembahasan postur anggaran KLH/BPLH tahun 2027.

Sorotan ini mengemuka ketika dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI pada 2 September 2026, KLH/BPLH menyampaikan pagu belanja sebesar Rp1,232 triliun.

Dari total pagu tersebut, Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim hanya memperoleh alokasi Rp43,36 miliar, sementara anggaran untuk Direktorat Pengendalian Kebakaran Lahan sekitar Rp18,56 miliar.

Melihat alokasi yang minim, Meitri mempertanyakan kecukupan anggaran tersebut untuk membiayai upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pengendalian, koordinasi lapangan, hingga pemulihan pascakebakaran.

“Ukuran keberhasilan anggaran tidak boleh berhenti pada tingkat serapan. Indikator yang harus diperhatikan mencakup jumlah titik api yang berhasil dicegah, kecepatan respons, luas habitat yang dilindungi, jumlah satwa yang diselamatkan, serta kawasan yang berhasil dipulihkan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Meitri mendukung usulan tambahan anggaran KLH/BPLH tahun 2027 sebesar Rp1,34 triliun yang bersumber dari Rupiah Murni. Dari jumlah tersebut, Rp84,16 miliar dialokasikan untuk Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim, termasuk pengendalian kebakaran lahan.

Secara spesifik, Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur VIII ini meminta agar tambahan anggaran tersebut dapat diarahkan untuk memperkuat pemantauan, meningkatkan kapasitas masyarakat di kawasan rawan, memperkuat penegakan hukum, serta mendukung penyelamatan dan pemulihan satwa beserta habitatnya.

Selain aspek pendanaan, Meitri juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di kawasan rawan kebakaran.

“Pemerintah pusat tidak mungkin bekerja sendiri. Masyarakat lokal harus dibekali kapasitas, peralatan, insentif, dan mekanisme pelaporan yang efektif. Cegah kebakaran, lindungi habitat, selamatkan satwa, dan tindak tegas pelaku adalah hal-hal yang harus menjadi indikator keberhasilan kebijakan lingkungan kita,” pungkasnya.

Artikel Telah Tayang di : https://pks.id/content/karhutla-kalimantan-ancam-keselamatan-satwa-legislator-pks-soroti-kecukupan-anggaran-kementerian-lingkungan-hidup