Subang, Jalancagak.com

ada 138 tersangka yang kini sudah ditahan.

Bapak, ada 200 laporan polisi yang saat ini kita proses. Ada 138 tersangka yang kita amankan, 119 sengaja dan 18 lalai," ujar Kapolri dalam dalam rapat terbatas virtual bersama Presiden Prabowo Subianto membahas penanganan bencana di Indonesia, Senin (7/9/2026).

pihaknya melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan, sejauh ini sebanyak 42 perusahaan lain yang saat ini sudah diberi sanksi administrasi.

ada 8 korporasi yang kami proses, kemudian kami sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi pembekuan dan pencabutan izin apakah mereka melakukan pidana," ujarnya.

Kapolri memastikan penyelidikan terus dilakukan. Jumlah penindakan juga akan bertambah seiring proses penyelidikan di lapangan yang masih berjalan.

angka ini akan terus bergerak bertambah disesuaikan dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan," lanjutnya.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8652384/kapolri-lapor-penanganan-kahutla-ke-prabowo-138-tersangka-8-korporasi-diproses