Jateng Perluas Jaminan Sosial Pekerja Informal, Siapkan Penggerak di Desa
Ilustrasi AI; bukan foto kejadian.
JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan penguatan kolaborasi hingga desa untuk memperluas perlindungan pekerja informal. Langkah itu dipaparkan dalam penilaian Jamsostek Award di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen menyampaikan, perlindungan risiko kerja perlu menjangkau pekerja di luar sektor formal. Jateng masuk dalam sepuluh kandidat pemerintah provinsi pada ajang tersebut.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari menyebut cakupan kepesertaan meningkat dari 36 persen pada 2024 menjadi 39 persen pada 2025. Namun, pekerja informal masih menghadapi kesenjangan perlindungan.
Untuk memperluas jangkauan, inisiatif Garwo Surgo dan Ngopeni Ngelakoni Desa disiapkan dengan melibatkan perusahaan serta agen penggerak jaminan sosial di desa. Cahyaning juga mendorong pekerja yang telah dilindungi perusahaan mengajak keluarga pekerja informal menjadi peserta mandiri.
Perlindungan yang sudah berjalan mencakup pengajar keagamaan lintas agama melalui insentif disertai kepesertaan, serta pekerja pertanian melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Dengan demikian, agenda perluasan tidak berhenti pada nominasi penghargaan, melainkan menjangkau kelompok pekerja yang belum terlindungi.
Kontributor : Abu Haninas dan Tim Redaksi