Jalur Penyelamat Kalijambe Dikebut, Ditargetkan Selesai Desember 2026
Ilustrasi AI; bukan foto kejadian.
PURWOREJO — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat pembangunan Jalur Penyelamat Darurat di ruas Bener–Maron, Kalijambe, Kabupaten Purworejo. Proyek keselamatan jalan tersebut dijadwalkan selesai pada 28 Desember 2026.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Jateng, Temmy Purboyono, menjelaskan bahwa jalur sepanjang sekitar 100 meter dengan lebar enam meter itu disiapkan untuk membantu menghentikan kendaraan yang mengalami gangguan pengereman, termasuk rem blong.
Pekerjaan juga mencakup perbaikan geometri jalan dan pembangunan jalur baru. Menurut Temmy, kemiringan jalan dikurangi dari 12 persen menjadi sekitar delapan persen, terutama untuk mengurangi risiko bagi kendaraan berat.
Dalam keterangan Pemprov Jateng yang dipublikasikan pada 16 Oktober 2026, kemajuan fisik proyek disebut sekitar 50 persen. Nilai kontraknya Rp17,29 miliar, dengan cakupan penanganan sepanjang 300 meter.
Bagi pengguna ruas tersebut, pekerjaan belum berarti seluruh fasilitas penyelamat siap digunakan. Dinas PUPR Jateng berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengatur lalu lintas selama pembangunan dan mengantisipasi kepadatan di sekitar lokasi.
Kontributor : Abu Haninas dan Tim Redaksi