Subang, Jalancagak.com Sebuah lembaga hak asasi manusia di Gaza menyebut, penjajah Israel menggunakan “kekerasan reproduktif” sebagai bagian dari kejahatan genosida di Gaza. Hal ini didasarkan pada data resmi yang dirilis Jumat (12/6) tentang tingkat kelahiran dan keguguran di wilayah tersebut.

Pusat Hak Asasi Manusia Gaza mengatakan data dari Kementerian Kesehatan Gaza menunjukkan adanya pola sistematis yang tidak biasa. Angka kelahiran hidup di Gaza anjlok drastis dalam beberapa bulan terakhir, sementara tingkat keguguran melonjak tinggi.

Menurut catatan, pada April 2026 hanya ada 2.004 bayi yang lahir. Angka ini turun hingga 67 persen dibandingkan November 2025 yang mencatat 6.076 kelahiran. Penurunan sebenarnya sudah terlihat sejak awal tahun. Januari 2026 masih ada 5.210 kelahiran, lalu turun terus ke 3.433 di Februari, 3.233 di Maret, dan akhirnya 2.004 di April. Bahkan di bulan Mei, jumlahnya hanya 1.701 kelahiran.

Kalau dilihat dari tahun ke tahun, trennya juga menurun drastis. Tahun 2022, ada sekitar 57.000 kelahiran di Gaza. Tahun 2023 turun jadi 54.000. Lalu di 2024, jumlahnya ambrol jadi hanya 38.000 kelahiran.

Sementara itu, angka keguguran justru meroket. Di bulan April 2026 saja, tercatat 921 kasus keguguran. Angka ini setara dengan 460 keguguran per 1.000 kelahiran hidup, atau 46 persen dari total kehamilan yang tercatat.

Sepanjang 2025, jumlah keguguran mencapai sekitar 6.000 kasus. Sementara di tahun 2026, setiap bulannya berkisar antara 500 hingga 600 kasus. Pusat HAM Gaza menyebut ini kenaikan hingga 225 persen dibandingkan masa sebelum perang. Angka ini jauh di atas kewajaran, bahkan untuk kondisi konflik sekalipun.

Lembaga tersebut menilai fenomena ini mengungkap sisi lain dari genosida yang sangat berbahaya. Menurut mereka, ini bukan hanya soal pembunuhan langsung, tapi juga penyerangan terhadap kemampuan biologis masyarakat Palestina untuk bertahan dan memiliki keturunan.

Dari sisi hukum, lembaga itu mengingatkan bahwa Konvensi Genosida PBB secara jelas menyebut “pemaksaan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran dalam suatu kelompok” sebagai salah satu bentuk genosida.

Pusat HAM Gaza menjelaskan bahwa tindakan semacam itu tidak harus berupa sterilisasi paksa. Bisa juga dilakukan dengan menciptakan kondisi hidup dan kesehatan yang secara sengaja membuat suatu kelompok tidak bisa bereproduksi secara normal.

Di Gaza, ada banyak faktor yang saling berkaitan. Mulai dari hancurnya rumah sakit, pusat bersalin, dan fasilitas perawatan kesuburan. Belum lagi staf medis yang tewas, ditahan, atau menjadi sasaran. Akibatnya, layanan kesehatan ibu dan anak kolaps total. Pasokan obat-obatan untuk ibu hamil dan bayi baru lahir juga diblokade.

Lembaga itu juga menyoroti bencana kelaparan dan malnutrisi parah yang melanda Gaza. Kondisi ini jelas meningkatkan risiko keguguran, kelahiran prematur, dan komplikasi kehamilan.

Belum lagi pemindahan paksa yang terjadi berulang kali. Ibu hamil dipaksa hidup di tempat penampungan yang tidak manusiawi, tanpa privasi dan layanan kesehatan yang layak. Trauma, ketakutan, dan rasa tidak aman yang terus-menerus juga berkontribusi besar terhadap tingginya angka keguguran.

Tak berhenti di situ, Israel juga disebut menyerang pusat-pusat infertilitas dan reproduksi berbantuan. Bahkan ada laporan tentang hancurnya embrio beku di beberapa fasilitas medis. Ini jelas merupakan serangan langsung terhadap hak untuk memiliki anak.

Pusat Hak Asasi Manusia Gaza menegaskan bahwa indikator demografis ini membuktikan adanya serangan langsung Israel terhadap masa depan masyarakat Palestina. Genosida, kata mereka, tidak hanya tentang membunuh orang yang sudah hidup, tapi juga merusak kemampuan suatu kelompok untuk melahirkan generasi baru.

Karena itu, mereka mendesak komunitas internasional untuk membuka penyelidikan independen. Penyelidikan itu harus melihat secara serius apakah kebijakan Israel sengaja dirancang untuk mencegah kelahiran di kalangan warga Palestina di Gaza.

Lembaga tersebut juga mengingatkan bahwa tanggung jawab internasional tidak cukup hanya dengan menghentikan serangan militer. Dunia harus segera memulihkan layanan kesehatan reproduksi di Gaza, memastikan masuknya bantuan medis dan makanan untuk ibu hamil dan bayi, serta menuntut pertanggungjawaban para pelaku kebijakan yang menyebabkan krisis ini.

Artikel Telah Tayang di : https://minanews.net/israel-terapkan-kekerasan-reproduktif-sebagai-bagian-dari-genosida/