Subang, Jalancagak.com Israel mengalokasikan 152 juta shekel atau sekitar 51 juta dolar AS (setara Rp831 miliar) untuk menyiapkan rencana pembangunan 69 permukiman ilegal dan pos terdepan di Tepi Barat yang diduduki, demikian laporan kelompok antinpermukiman Israel, Peace Now, Kamis (11/6).

Dalam sebuah pernyataan, Peace Now mengatakan alokasi anggaran tersebut dilakukan melalui pemungutan suara via telepon oleh para menteri pekan lalu. Kelompok itu menambahkan bahwa pemerintah Israel juga sedang menyiapkan rancangan resolusi untuk mengalokasikan lebih dari 1 miliar shekel (sekitar 337 juta dolar AS) guna mendirikan permukiman dan pos ilegal baru di wilayah pendudukan.

Peace Now menjelaskan bahwa keputusan tersebut mengalokasikan dana kepada Kementerian Perumahan untuk menyelesaikan prosedur perencanaan awal bagi permukiman yang telah dilegalkan pemerintah antara 2023 dan 2025, sekaligus menyiapkan rencana perluasan pembangunan permukiman di Tepi Barat.

Penjajah Israel sendiri belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut.

Sebuah laporan terpisah dari Axios menyebutkan bahwa Kabinet Israel diperkirakan akan menyetujui rencana pendanaan untuk pendirian 61 permukiman baru di Tepi Barat secara de facto. Rencana itu akan membiayai lokasi perumahan sementara, gedung publik, dan infrastruktur bahkan sebelum perencanaan formal selesai. Langkah ini dinilai sebagai salah satu perluasan permukiman terbesar dalam beberapa dekade.

Menurut laporan tersebut, banyak dari permukiman itu berada di area yang sensitif secara strategis, seperti Lembah Yordan di sepanjang Jalan Raya 90, Perbukitan Hebron Selatan, serta lokasi-lokasi yang dimaksudkan untuk menciptakan kontinuitas teritorial antar permukiman yang sudah ada.

“Langkah seperti itu semakin merusak prospek berdirinya negara Palestina di masa depan,” demikian bunyi laporan tersebut.

Artikel Telah Tayang di : https://minanews.net/israel-gelontorkan-rp831-m-untuk-bangun-69-permukiman-ilegal-di-tepi-barat/