Subang, Jalancagak.com

Majid Adineh, yang dianggap membawa gergaji mesin saat protes antipemerintah pada bulan Januari. Pria tersebut juga didakwa bertindak sebagai agen Israel dan Amerika Serikat.

Minggu (23/8/2026), pihak kehakiman menyatakan Majid Adineh telah dinyatakan bersalah melakukan "tindakan operasional yang menguntungkan kelompok-kelompok bermusuhan" dalam unjuk rasa nasional yang pecah pada akhir tahun lalu.

Dia adalah salah satu dari sejumlah orang yang dihukum mati terkait demo tersebut.

Adineh dituduh melakukan "pembakaran sengaja, serta berkumpul dan bersekongkol dengan niat melakukan kejahatan terhadap keamanan dalam negeri negara," demikian laporan situs web kehakiman Mizan Online pada hari Minggu.

Pengadilan Revolusioner Karaj menjatuhkan hukuman mati dan penyitaan seluruh hartanya," imbuhnya.

upaya banding yang diajukan Adineh tidak berhasil. Mahkamah Agung menguatkan putusan tersebut, "eksekusinya dilaksanakan pada Minggu pagi," kata Mizan.

amunisi, dua alat kejut listrik (taser), dua tabung gas air mata, gergaji mesin isi ulang, dan sebotol bensin," tambah Mizan.

namun dengan cepat berkembang menjadi demonstrasi anti-pemerintah yang meluas dan mencapai puncaknya pada tanggal 8 dan 9 Januari.

dan mengaitkan kekerasan itu dengan "tindakan teroris" yang didalangi oleh Amerika Serikat dan Israel.

yang pecah pada 28 Februari akibat serangan AS-Israel terhadap Iran.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/internasional/d-8631195/iran-eksekusi-mati-pria-yang-dianggap-mata-mata-israel-dan-as