Subang, Jalancagak.com

Otoritas Iran mengeksekusi mati dua orang yang dinyatakan bersalah karena menjadi anggota kelompok Negara Islam (ISIS).

dua anggota kelompok teroris Negara Islam, Mohiyodin Abdollahi dan Hossein Palani, digantung pagi ini," demikian dilaporkan situs berita peradilan, Mizan Online, dilansir kantor berita AFP, Selasa (14/7/2026).

Situs tersebut tidak menyebutkan tanggal penangkapan mereka atau proses hukum terhadap mereka.

kedua pria tersebut "berencana untuk melancarkan operasi teroris" di negara itu, dan dijatuhi hukuman mati karena "pemberontakan bersenjata terhadap Republik Islam".

ISIS telah mengklaim beberapa serangan terhadap Iran dalam beberapa tahun terakhir.

kecuali China, menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International.

yang dipicu oleh serangan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran pada 28 Februari lalu.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/internasional/d-8573687/iran-eksekusi-mati-2-anggota-isis