Subang, Jalancagak.com

Pemerintah melalui surat presiden (surpres) mengusulkan Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut sosok yang diajukan bernama M Sarjito.

kami sudah tugaskan. Namanya itu Pak M Sarjito. Pak M Sarjito yang nantinya akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Puan menyebut hal itu akan diproses sesuai mekanisme yang ada di Komisi XI DPR RI. Selain itu juga akan diproses dengan mekanisme yang berlaku dari surpres tersebut seperti pejabat Bank Indonesia (BI) juga akan menjalani fit and proper test.

seperti yang saya sampaikan, mulai hari ini akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI," tuturnya.

DPR RI menerima sejumlah surat presiden (surpres) dari Presiden Prabowo Subianto. Surpres itu mulai permohonan persetujuan penjualan barang milik negara hingga calon Gubernur Bank Indonesia (BI).

yaitu R-33 tanggal 14 Juli hal Permohonan Persetujuan DPR RI terhadap Penjualan Barang Milik Negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

DPR menerima surpres mengenai calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia. DPR juga menerima surpres mengenai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

hal Calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia," katanya.

hal Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan," sambung Dasco.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8623922/ini-calon-kepala-bursa-mineral-dan-komoditas-strategis-yang-diajukan-prabowo