HNW Desak Masyarakat Internasional Hentikan Genosida dan Sanksi Israel
pihak kelompok-kelompok perlawanan Palestina di Gaza sudah sepakat untuk menyerahkan senjata sesuai dengan ketentuan dalam gencatan senjata.
Hal ini demi kemaslahatan rakyat Gaza dan keselamatan Palestina dari genosida yang dilakukan Israel. HNW mengatakan Israel justru meningkatkan serangan militer dan genosida atas warga sipil Gaza.
HNW mendorong agar masyarakat dan lembaga internasional, termasuk negara-negara mediator dan Board of Peace (BoP), agar betul-betul menunaikan janji serta melaksanakan kewajiban yang berujung pada hadirnya perdamaian.
Adapun perdamaian yang dimaksud yaitu ditariknya pasukan militer Israel dari Gaza; dihentikannya serangan militer atau genosida Israel atas Gaza; dimasukkannya bantuan kesehatan dan kemanusiaan untuk Gaza; serta segera dibangunnya kembali Gaza.
bahkan semakin brutal lakukan teror dan serangan militer ke objek-objek sipil seperti masjid, sekolah, tempat pengungsian, serta perempuan dan anak-anak," ujar HNW, Senin (3/8/2026).
lanjut HNW, lembaga dan masyarakat internasional, terutama negara-negara mediator serta negara-negara yang tergabung dalam BoP segera bertindak bersama-sama untuk menghadirkan perdamaian dengan menghentikan kejahatan genosida atas Gaza yang masih terus berlangsung.
keadilan dan hukum, untuk terus menuntut agar Israel karena tidak melaksanakan kesepakatan damai dan malah terus lakukan serangan militer atas Gaza itu dijatuhi sanksi sesuai dengan aturan hukum internasional atas kejahatan genosida yang masih berlangsung, bahkan meluas bukan hanya di Jalur Gaza, melainkan juga ke Tepi Barat dan Yerusalem atau kawasan Masjid Al-Aqsa," tutur HNW.
setidaknya ada 73.356 korban jiwa dan 174.185 jiwa luka-luka akibat kejahatan genosida Israel di Jalur Gaza.
meski perjanjian gencatan senjata sudah ditandatangani kedua belah pihak, dan kelompok perlawanan sudah bersedia menyerahkan senjata, Israel masih terus setiap hari lakukan serangan militer yang membunuh korban hingga mencapai 1.230 korban jiwa.
termasuk perempuan dan anak-anak.
apabila komunitas dunia internasional masih diam saja, membiarkan Israel mengingkari hukum internasional dan tidak menaati kesepakatan gencatan senjata dan terus melakukan teror dengan serangan militer. Maka masyarakat internasional harusnya segera bersatu mengambil langkah yang konkret hentikan genosida, selamatkan kemanusiaan, hadirkan perdamaian," ujar HNW.
instrumen hukum internasional sudah cukup memadai untuk memastikan kejahatan ini bisa dihentikan, bila memang komunitas dunia internasional bersama-sama serius mau menegakkannya.
HNW merujuk pada advisory opinion dan putusan sela Mahkamah Internasional (International Court of Justice) yang mengatakan memerintahkan diakhirinya pendudukan ilegal Israel di Palestina dan juga dibukanya bantuan kemanusiaan kepada rakyat di Jalur Gaza.
ada pula surat penahanan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant oleh penuntut umum di Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court) terhadap kejahatan kemanusiaan atau genosida yang dilakukan di Jalur Gaza.
agar serius menghadirkan Palestina sebagai negara yang benar-benar merdeka, karenanya mereka juga mestinya menolak secara keras genosida Israel dan perluasan kejahatan di Tepi Barat dan Yerusalem," ujar HNW.
akan berdampak pada eksistensi dan masa depan Palestina sebagai negara merdeka yang sudah mereka akui sebagai mayoritas mutlak oleh negara-negara anggota PBB itu," sambungnya.
Wali Kota New York Zohran Mamdani yang berupaya menegakkan hukum internasional tersebut sesuai dengan kewenangannya.
dan perlu diikuti oleh pemimpin negara-negara yang merupakan negara anggota dari Statuta Roma. Agar peran ICC yang dibentuk berdasarkan Statuta Roma bisa berjalan sesuai dengan harapan didirikannya, yakni menghentikan dan menghukum penjahat kejahatan HAM berat," tukas HNW.
HNW juga menyerukan kepada Pemerintah Indonesia, terutama Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) untuk terus bekerja sama dengan negara-negara mediator dan juga sesama anggota BoP, serta 157 negara anggota PBB yang sudah mengakui Palestina sebagai negara merdeka, serta komunitas internasional yang menolak genosida Israel atas Gaza.
agar semua instrumen hukum internasional itu benar-benar bisa ditegakkan, dan menghukum Israel dan milisinya yang telah melakukan kejahatan kemanusiaan atau genosida atas warga Palestina di Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem.
serta kelanjutan dari komitmen resmi Indonesia sejak zaman Presiden Soekarno yaitu mendukung Palestina, agar benar-benar merdeka," pungkasnya.
Simak juga Video: Wakil Ketua MPR Serukan Kemerdekaan Palestina di Hari Konstitusi
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8603012/hnw-desak-masyarakat-internasional-hentikan-genosida-dan-sanksi-israel