Hakim AS Batalkan Kasus Bank Turki yang Didakwa Bantu Iran Hindari Sanksi
Halkbank, yang didakwa atas pelanggaran sanksi Iran. Dakwaan ini dibatalkan setelah Halkbank menyelesaikan tinjauan kepatuhan.
Rabu (17/6/2026), hakim distrik AS Richard Berman menandatangani perintah "nolle prosequi" yang diminta oleh Jaksa AS Jay Clayton yang berupaya membatalkan kasus terhadap Turkiye Halk Bankasai.
Jaksa AS telah menuntut Halkbank dengan tuduhan pidana pada tahun 2019 atas kecurigaan bahwa bank tersebut terlibat dalam skema pencucian uang senilai miliaran dolar hasil minyak dan gas alam Iran yang melanggar sanksi terhadap Teheran.
pencucian uang, dan pelanggaran sanksi dalam kasus yang disebutnya sebagai salah satu kasus pelanggaran sanksi paling serius yang pernah mereka lihat.
Departemen Kehakiman mengumumkan perjanjian penangguhan penuntutan dengan Halkbank di mana mereka akan membatalkan kasus tersebut setelah tinjauan kepatuhan yang berhasil terhadap program-program bank tersebut.
Para pejabat AS menyebutkan bantuan pemerintah Turki dalam mengamankan pembebasan sandera Israel di Gaza dan gencatan senjata di wilayah Palestina yang dilanda perang tersebut.
Clayton mengatakan bahwa kewajiban kepatuhan bank "telah terpenuhi," menurut surat setebal 12 halaman.
Halkbank meminta afiliasi Turki dari firma akuntansi Ernst & Young untuk meninjau program kepatuhan bank dan memeriksa apakah ada transaksi yang menguntungkan Iran atau orang atau entitas Iran.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/internasional/d-8536214/hakim-as-batalkan-kasus-bank-turki-yang-didakwa-bantu-iran-hindari-sanksi