Subang, Jalancagak.com

Suhardiman Amby (SA). Salah satu yang digeledah adalah kantor DPRD Kuansing.

" kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

Budi belum merinci pihak perantara yang berkaitan dengan penggeledahan penyidik di kantor DPRD Kuansing. Dia memastikan penyidik akan mendalami peran pihak diduga sebagai perantara tersebut.

seperti apa, pasif atau aktifnya seperti apa," kata dia.

penggeledahan dilakukan KPK sejak 4-6 Juli 2026 di Kuansing hingga Pekanbaru. Lokasi yang digeledah di wilayah Kuansing terdiri dari kantor Bupati, kantor DPRD, kantor Dinas Perkebunan serta rumah para tersangka termasuk rumah Kepala Dinas Perkebunan.

KPK menemukan mobil Toyota Land Cruiser yang merupakan barang untuk menyuap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby (SA). Selain mobil, penyidik mengamankan barang bukti lainnya berupa dokumen serta barang bukti elektronik.

tim menemukan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang memperkuat pembuktian dalam konstruksi perkara dimaksud," jelas Budi.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berikut ini daftarnya:

1. Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing2. Zulkarnain selaku Sekda Kuansing3. Ardiles selaku Dirut PT MIC.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8564369/geledah-dprd-kuansing-kpk-usut-sosok-pengepul-uang-kasus-bupati-suhardiman