FGD MPR Bahas Risalah Perubahan UUD NRI 1945 sebagai Rujukan Konstitusi
MPR RI bersama Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema "Menempatkan Risalah Perubahan UUD NRI Tahun 1945 Sebagai Rujukan Konstitusional: Mengurai Makna Konstitusi Dalam Tinjauan Hukum dan Kajian Akademik". Forum yang berlangsung di kampus UNAIR ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kedudukan Risalah Perubahan UUD NRI Tahun 1945 sebagai referensi penting dalam penafsiran konstitusi.
Dr. Wachid Nugroho, menegaskan bahwa risalah perubahan konstitusi tidak seharusnya dipandang sekadar arsip administrasi. Menurutnya, dokumen tersebut memiliki nilai hukum yang penting untuk memahami maksud para penyusun konstitusi (original intent).
tetapi memiliki makna sebgai dokumen hukum yang dapat memperkaya penafsiran konstitusi," ujarnya Kamis (23/7/2026).
MPR RI saat ini tengah menyusun Risalah Perubahan UUD NRI Tahun 1945 dalam format tematik agar lebih mudah dimanfaatkan oleh akademisi, peneliti, mahasiswa, maupun penegak hukum. Selain itu, MPR juga telah mendigitalisasi berbagai dokumen ketatanegaraan, termasuk Risalah Sidang Konstituante, Risalah MPRS, dan MPR sebelum era reformasi.
sejumlah negara seperti Inggris dan Amerika Serikat telah lama memanfaatkan dokumen risalah sebagai salah satu referensi dalam proses penafsiran hukum. Karena itu, MPR berupaya memperkuat posisi risalah perubahan UUD sebagai salah satu rujukan interpretasi konstitusi di Indonesia.
Ia juga menekankan bahwa penggunaan risalah tidak semestinya terbatas pada persidangan Mahkamah Konstitusi. Para pembentuk undang-undang dan penyelenggara negara juga perlu menjadikannya sebagai pedoman dalam menjalankan konstitusi.
Risalah Perubahan UUD NRI Tahun 1945 semestinya menjadi salah satu rujukan agar semangat para penyusun konstitusi tetap terjaga," ujarnya.
Dr. Harjono, mengatakan bahwa memahami perubahan konstitusi tidak cukup hanya membaca teks atau risalah secara harfiah. Yang lebih penting adalah memahami gagasan, perdebatan, dan semangat yang melatarbelakangi setiap rumusan konstitusi.
kita baru membaca ampasnya. Yang harus dipahami adalah apa yang berada di balik risalah itu, gagasan yang melahirkan setiap rumusan konstitusi," ujarnya.
penegakan negara hukum, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta penguatan desentralisasi. Ia juga menilai perubahan konsep kedaulatan rakyat menjadi salah satu keputusan paling mendasar dalam proses amandemen.
Prof. Radian Salman, menilai risalah memiliki peran penting dalam membantu proses interpretasi konstitusi. Dokumen tersebut dapat memetakan ideologi, nilai moral, dan cara pandang para pembentuk konstitusi.
pelaksanaan kebijakan termasuk pembentukan hukum melalui judicial review. Selain itu risalah merupakan sejarah konstitusi sebagai bagian dari sekarang bangsa, negara dan perkembangan masyarakat yang dibangun sesuai konstitusi," ungkapnya.
Radian berpandangan risalah tidak perlu dijadikan sumber hukum yang mengikat. Namun, keberadaannya tetap memiliki relevansi hukum yang penting.
tetapi mempunyai relevansi hukum yang sangat penting. Ia tidak mengikat, namun tidak boleh diabaikan dalam interpretasi konstitusi," tegasnya.
Dr. Himawan Estu Bagijo, menilai risalah dapat menjadi sumber penting dalam penelitian sejarah konstitusi dan membantu memahami pemikiran para penyusun amandemen UUD.
mudah diakses publik, serta dilengkapi dokumentasi tertulis dan audiovisual yang tervalidasi. Menurutnya, risalah merupakan investasi pengetahuan yang penting bagi generasi mendatang.
tetapi untuk generasi yang akan datang agar dapat memahami bagaimana konstitusi Indonesia dibentuk dan berkembang," pungkasnya.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8587028/fgd-mpr-bahas-risalah-perubahan-uud-nri-1945-sebagai-rujukan-konstitusi