Subang, Jalancagak.com Kementerian Luar Negeri Emirat Islam Afghanistan, dalam sebuah pernyataan, mengumumkan bahwa mereka telah memanggil Kuasa Usaha Kedutaan Besar Pakistan di Kabul dan menyampaikan protes “keras dan tegas” atas pelanggaran wilayah udara Afghanistan dan pengeboman rumah-rumah warga sipil.

Ariana News melaporkan pada Rabu (10/6), menurut pernyataan tersebut, rezim militer Pakistan sekali lagi secara terang-terangan melanggar wilayah udara Afghanistan pada Selasa malam (9/6) dan mengebom rumah-rumah warga sipil di beberapa bagian Provinsi Khost, Paktika, dan Kunar.

Akibatnya, 11 anak-anak, satu wanita, dan satu pria lanjut usia tewas, sementara 14 warga sipil lainnya, termasuk wanita dan anak-anak, terluka.

Kementerian Luar Negeri menambahkan, Emirat Islam menganggap serangan dan tindakan pelanggaran hak asasi manusia itu sebagai pelanggaran nyata terhadap prinsip dan hukum internasional.

Emirat Islam mengutuk keras insiden tersebut dan sekali lagi menekankan bahwa membela wilayahnya dan memastikan keamanan rakyatnya adalah tanggung jawab agamanya.

Kementerian tersebut menyatakan bahwa pihak Pakistan harus memahami bahwa alih-alih mengejar kebijakan proksi, mereka harus menyelesaikan masalah internal mereka secara mendasar.

“Bagaimana mungkin membunuh anak-anak dan perempuan di satu negara dapat berarti menjamin keamanan negara lain?” kata pernyataan tersebut.

Artikel Telah Tayang di : https://minanews.net/emirat-islam-afghanistan-panggil-kuasa-usaha-pakistan-terkait-serangan-udara-terbaru/