Eks KRI Ki Hajar Dewantara Diusulkan Dijual, Waka Komisi I DPR Beri Catatan
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono merespons usulan pemerintah yang mau menjual eks KRI Ki Hajar Dewantara. Komisi I akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait usulan pemerintah itu.
saya masih perlu melakukan pembahasan dan pendalaman sebelum mengambil sikap," kata Dave kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
menurut dia, perlu dibahas juga apakah kapal tersebut memang sudah tidak dibutuhkan.
ujar dia, KRI Ki Hajar Dewantara memiliki sejarah panjang dengan TNI khsuusnya untuk angkatan laut (AL).
menurut saya, nilai sejarah KRI Ki Hajar Dewantara juga perlu menjadi pertimbangan. Kapal ini memiliki sejarah panjang dalam pendidikan dan pembentukan personel TNI AL," sebutnya.
apabila hasil kajian memang dinilai sudah tidak lagi diperlukan secara operasional, proses pemindahtangannya tetap harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang optimal bagi negara," tambahnya.
DPR RI menerima sejumlah surat presiden (surpres) dari Presiden Prabowo Subianto. Surpres itu mulai permohonan persetujuan penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara hingga calon Gubernur Bank Indonesia (BI).
DPR menerima surpres mengenai calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia. DPR juga menerima surpres mengenai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8627004/eks-kri-ki-hajar-dewantara-diusulkan-dijual-waka-komisi-i-dpr-beri-catatan