Subang, Jalancagak.com Dr. Hussam Abu Safiya, dokter asal Palestina yang juga menjabat sebagai direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara, menegaskan bahwa penahanannya oleh otoritas penjajah Israel tidak memiliki dasar hukum yang sah. Ia menyampaikan hal itu dalam sidang pengadilan baru-baru ini.

Melalui pesan yang disampaikan oleh pengacaranya, Nasser Abu Odeh, Dr. Abu Safiya menyatakan bahwa seluruh tindakannya selama ini murni terbatas pada pemenuhan tugas profesional dan kemanusiaan, yakni memberikan perawatan medis kepada pasien.

“Saya menjalankan pekerjaan saya sesuai dengan hukum internasional dan standar kemanusiaan. Penahanan saya ini tidak adil dan sewenang-wenang,” ujar Dr. Abu Safiya, seperti dikutip dari Palinfo, Jumat (12/6).

Pengacara Abu Odeh telah mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mendapatkan putusan atas kasus kliennya. Ia memperkirakan vonis akan keluar dalam hitungan jam atau beberapa hari ke depan.

Pengacara tersebut juga mengungkapkan bahwa Dr. Abu Safiya saat ini menghadapi kondisi kesehatan dan kemanusiaan yang sulit di dalam penjara Israel. Bahkan, baru-baru ini ia dipindahkan ke kurungan isolasi di penjara Nafha.

Artikel Telah Tayang di : https://minanews.net/dr-abu-syafia-sebut-penahanannya-oleh-israel-tidak-sah/