Subang, Jalancagak.com

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco meminta Pemprov Jakarta dan pemerintah pusat memperkuat koordinasi dalam penerbitan perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dia menyoroti beberapa tempat usaha yang tiba-tiba muncul di tengah pemukiman warga.

Basri Baco mengatakan koordinasi itu diperlukan agar pembukaan usaha baru tidak memicu persoalan di tengah masyarakat. Dia mengaku mendapatkan aduan terkait pendirian usaha di beberapa wilayah Jakarta.

sementara lurah, camat, wali kota hingga pemerintah provinsi tidak mengetahui prosesnya," kata Baco dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

mekanisme tersebut perlu diperbaiki agar tidak menghambat iklim investasi. Pemerintah pusat tetap dapat menerbitkan NIB (Nomor Induk Berusaha), namun dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk kegiatan usaha harus melibatkan pemerintah daerah.

tidak mengganggu lingkungan sekitar, dan potensi konflik dapat diminimalkan," ujarnya.

karena menjadi dasar penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sekaligus memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan, baik bagi pekerja maupun masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut. Tanpa proses itu, kata dia, pelaku usaha berpotensi hanya mengandalkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lama.

Menteng, Jakarta Pusat. Menurutnya, lokasi tersebut selama ini dikenal sebagai kawasan permukiman sehingga kemunculan usaha menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian perizinannya.

bisa dicek apakah lokasi itu memang layak menjadi tempat usaha, bagaimana kondisi lingkungannya, apakah dekat sekolah, rumah ibadah, atau fasilitas umum lainnya. Koordinasi ini penting agar tidak muncul konflik di kemudian hari," imbuhnya.

koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif. Baco juga mengapresiasi pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jakarta yang dinilainya menjadi wajah pelayanan publik dan investasi di Ibu Kota.

kenyamanan fasilitas, hingga alur pelayanan di Mal Pelayanan Publik maupun kantor PTSP harus terus diperbaiki agar masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, profesional, dan nyaman," pungkasnya.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8557643/dprd-minta-izin-usaha-di-jakarta-diawasi-soroti-bisnis-di-tengah-permukiman