DPR Ulang Tahun ke-81, Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Selama Setahun
Jakarta, - DPR RI menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 tahun yang jatuh pada 29 Agustus.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sejumlah capaian kinerja DPR.
Puan mengatakan DPR memiliki 69 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas dan 199 RUU pada Prolegnas tahun 2025-2029.
“DPR RI juga terus memperkuat konstitusionalisasi atau penerapan konstitusi produk hukum dengan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dalam penyusunan dan pembahasan berbagai rancangan undang-undang,” kata Puan dalam pidatonya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
Sementara itu, DPR telah mengesahkan 16 RUU menjadi UU selama tahun 2025-2026. Kemudian, DPR akan melanjutkan pembahasan terhadap 14 RUU yang masih di pembicaraan tingkat I.
Kemudian, 19 RUU menjadi usul inisiatif DPR RI, 4 RUU masih di tahap harmonisasi di Badan Legislasi.
“27 RUU dalam tahap penyusunan di alat kelengkapan dewan, dan 8 ratifikasi konvensi internasional,” ungkap Puan.
Puan menambahkan bahwa selama tahun 2025-2026 terdapat 418 perkara pengujian UU di Mahkamah Konstitusi.
Dia mengatakan dari jumlah tersebut, yang diputus pada periode 15 Agustus 2025 sampai 30 Juli 2026 meliputi 3 perkara dikabulkan seluruhnya, 32 perkara dikabulkan sebagian.
Kemudian, 105 perkara ditolak, 185 perkara tidak dapat diterima, 80 perkara ditarik kembali, 12 perkara gugur, dan satu perkara dinyatakan MK tidak berwenang untuk memutus perkara itu. (saa/ree)
Artikel Telah Tayang di : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/464057-dpr-ulang-tahun-ke-81-puan-maharani-ungkap-16-ruu-disahkan-jadi-uu-selama-setahun