DPR Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Oktober 2026
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut RUU Pelindungan Ketenagakerjaan tengah dalam pembahasan di Komisi IX DPR. Cucun menyebut DPR mengupayakan RUU tersebut akan disahkan pada bulan Oktober mendatang.
ini sudah berjalan panjangnya. Ya, kita sudah ada timeline-nya, insyaallah dalam masa sidang ini," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Cucun menyebut DPR akan mengejar batas waktu yang ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu bulan Oktober. Sehingga DPR ingin bukan Oktober RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sudah selesai.
Pemerintah diwakili Kementerian Ketenagakerjaan menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Pemerintah juga menyampaikan sejumlah catatan, salah satunya terkait penguatan pengawasan.
di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/9). Mulanya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mengungkap RUU tentang Perlindungan Ketenagakerjaan mencakup pengaturan mengenai tenaga kerja sektor informal hingga tenaga kerja platform digital.
Dia mengatakan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya membangun sistem ketenagakerjaan nasional. Dia mengatakan RUU itu akan memberi perlindungan yang lebih kuat untuk pekerja.
dan menciptakan keseimbangan antara perlindungan pekerja, keberlanjutan usaha, pertumbuhan ekonomi, dan daya saing nasional," sambungnya.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8674106/dpr-targetkan-ruu-pelindungan-ketenagakerjaan-disahkan-oktober-2026