Subang, Jalancagak.com

Jakarta, - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsuridjal merespons soal rencana pemerintah yang akan membuka peluang masyarakat Suku Dayak untuk mendaftar TNI.

Menurut Cucun, seluruh warga negara memiliki hak untuk bekerja di bidang militer sebagai anggota TNI. Dia menilai selama ini tidak ada larangan bagi masyarakat Suku Dayak mendaftar ke TNI.

“Kan semua juga warga negara punya hak. Warga negara Indonesia yang punya sebagai WNI di kita ini semua punya hak. Siapa yang melarang? Enggak ada kan,” kata Cucun di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (1/9).

Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, masyarakat Suku Dayak kini memiliki peluang untuk mendaftar sebagai anggota TNI.

“Oh ya, suku dayak pedalaman dimintakan peluang untuk bisa masuk TNI,” ungkap Sjafrie di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (31/8).

Dia menyebut pemerintah memberikan privilege atau hak istimewa bagi masyarakat Suku Dayak untuk bisa menjadi TNI. 

Salah satunya, diperbolehkan mendaftar apabila tinggi badannya di bawah syarat minimal.

“Yang pendek-pendek kasih sedikit privilege lah,” kata Sjafrie.

Sementara, terkait masalah tato yang dimiliki masyarakat Suku Dayak, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan bahwa faktor tersebut tidak menjadi masalah.

Sebab, tato yang dimiliki warga Dayak merupakan simbol tradisi. Di sisi lain, tidak semua warga Dayak memiliki tato tersebut.

“Kalau dulu dibuatnya kalau punya tato karena itu apa namanya, tradisi, ya lebih diizinkan,” ujar Maruli di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (31/8).

“Itu pun Suku Dayak kan enggak semua bertato. Jadi sebenarnya enggak ada masalah sih,” sambungnya.

Menurut Maruli, pihaknya justru merasa senang apabila ada warga Dayak yang mendaftar TNI. Dengan begitu, Indonesia memiliki anggota TNI yang berasal dari seluruh daerah.

“Nanti kita cari lagilah, kita pastikan. Karena kita juga senang kalau ada semua perwakilan daerah seluruh Indonesia. Ya, apalagi sekarang kita menambah personil. Kalau bisa lebih banyak, lebih baguslah,” kata dia. (saa/dpi)

Artikel Telah Tayang di : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/464140-dpr-soal-pemerintah-buka-peluang-suku-dayak-bisa-daftar-tni-semua-warga-negara-punya-hak