Subang, Jalancagak.com

Jakarta, - Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyebut korban keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.

Menurutnya, korban dapat menempuh proses pidana maupun perdata.

“Saya tentu sangat menghormati ya bagi para korban keracunan, bagi mereka yang ingin mendapatkan keadilan, mencari keadilan baik melalui proses pidana maupun proses perdata,” kata Charles di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).

Charles mengatakan ada beberapa ketentuan hukum yang bisa digunakan untuk memproses pihak-pihak yang menyajikan makanan tidak aman atau tidak layak hingga menyebabkan keracunan.

“Kalau dari sisi pidana kan cukup jelas ya, sudah banyak pakar yang juga sudah menyampaikan, ada Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, Undang-Undang KUHP yang bisa mempidanakan pihak-pihak yang menyajikan makanan yang tidak aman, tidak layak, sehingga menyebabkan keracunan terhadap orang lain,” jelasnya.

Dia menegaskan upaya hukum tersebut merupakan hak masyarakat, khususnya korban yang ingin mendapatkan keadilan atas kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG.

Selain jalur pidana, Charles menyebut korban juga dapat mengajukan gugatan secara perdata. Bahkan, menurutnya, gugatan dapat dilakukan secara bersama-sama melalui mekanisme class action.

“Dari sisi perdata, ada langkah lain yang bisa dilakukan, yaitu melakukan gugatan secara

perdata melalui proses, bahkan class action terhadap baik SPPG maupun lembaga negara yang memang mengelola program ini,” ujar dia.

Charles menuturkan dirinya menghormati langkah hukum yang ditempuh masyarakat maupun korban keracunan MBG, baik melalui proses pidana maupun perdata.

“Jadi ya kita menghormati bagi warga masyarakat korban, khususnya yang ingin melakukan langkah hukum untuk mencari keadilan ya,” ujar Charles. (saa/rpi)

Artikel Telah Tayang di : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/467023-dpr-sebut-korban-keracunan-mbg-bisa-tempuh-jalur-hukum-untuk-dapat-keadilan