Diresmikan oleh Sekjen PKS, Rumah Advokasi Hukum PKS Sumbar Siap Berikan Pelayanan Keadilan untuk Masyarakat
PADANG – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Barat secara resmi meluncurkan “Rumah Advokasi Hukum PKS Sumbar” pada hari Selasa (14/07/2026). Acara peluncuran ini berlangsung khidmat di Kantor DPTW PKS Sumatera Barat yang berada di Kota Padang.
Peluncuran ditandai dengan prosesi pengguntingan pita yang dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS, Muhammad Kholid. Dalam prosesi tersebut, beliau didampingi oleh Ketua DPW PKS Sumatera Barat, Ulyadi, Sekretaris DPW PKS Sumbar, Nosa Ekananda, serta Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik (BAKP) DPW PKS Sumbar, Djunaidy Hendry. Turut hadir dalam acara ini jajaran tim advokat yang akan bertugas, di mana Rumah Advokasi Hukum PKS Sumbar ini diketuai oleh Feby Rifli.
Puncak acara diisi dengan pembacaan dan penandatanganan Piagam Deklarasi Rumah Advokasi Hukum DPW PKS Sumbar yang dipimpin oleh Sekjen DPP PKS, Muhammad Kholid. Deklarasi ini memuat enam komitmen utama, di antaranya adalah komitmen menegakkan supremasi hukum, memberikan pendampingan hukum secara profesional dan berintegritas, melindungi hak kelompok rentan dan pencari keadilan, hingga mengawal kebijakan publik agar berpihak pada kemaslahatan bangsa.
Dalam sambutannya, Ketua DPW PKS Sumatera Barat, Ulyadi, menegaskan bahwa kehadiran Rumah Advokasi Hukum ini adalah wujud nyata dari komitmen PKS untuk terus melayani dan membela rakyat.
"PKS tidak hanya hadir saat menjelang pemilu, tetapi kita hadir setiap saat di tengah masyarakat. Rumah Advokasi Hukum ini didirikan sebagai wadah pengabdian. Kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat Sumatera Barat, terutama kelompok rentan yang kesulitan mendapatkan akses keadilan, memiliki tempat untuk mengadu dan mendapatkan pendampingan hukum yang layak," ujar Ulyadi.
Apresiasi yang tinggi juga disampaikan oleh Sekjen DPP PKS, Muhammad Kholid. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya peran advokasi hukum sebagai pilar perjuangan partai.
"Saya mewakili DPP PKS sangat mengapresiasi gerakan dari DPW PKS Sumbar dan Bidang AKBP. Sesuai dengan nama partai kita, 'Keadilan' adalah fondasi utamanya. Rumah Advokasi ini menjadi ujung tombak perjuangan kita dalam mengadvokasi hak-hak masyarakat, kader, hingga simpatisan. Saya berharap di Sumatera Barat ini dapat berjalan konsisten dan menjadi percontohan bagi wilayah-wilayah lainnya di Indonesia," ungkap Muhammad Kholid.
Sesuai dengan visi misinya, Rumah Advokasi Hukum PKS Sumbar menyediakan berbagai layanan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi. Layanan yang diberikan mencakup pendampingan dan konsultasi untuk Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Usaha Negara, Hukum Keluarga, Hukum Ketenagakerjaan, hingga Pelatihan Paralegal. Layanan ini terbuka bagi masyarakat umum, kader, simpatisan, pejabat publik, aktivis, hingga relawan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan konsultasi maupun pendampingan, Rumah Advokasi Hukum PKS Sumbar beroperasi secara offline di Kantor DPTW PKS Sumbar setiap hari Senin dan Sabtu pukul 08.00 - 17.00 WIB. Sementara untuk layanan online, masyarakat dapat menghubungi hotline di 0853-7395-2533 setiap hari pada jam kerja yang sama.
Dengan semangat kolaborasi dan nilai-nilai keadilan, Rumah Advokasi Hukum PKS Sumbar siap bersinergi dengan akademisi, organisasi profesi, dan lembaga bantuan hukum lainnya demi memperkuat budaya hukum di Sumatera Barat.
Artikel Telah Tayang di : https://pks.id/content/diresmikan-oleh-sekjen-pks-rumah-advokasi-hukum-pks-sumbar-siap-berikan-pelayanan-keadilan-untuk-masyarakat