Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kota Bengkulu Ngaku Tak Tahu soal Aliran Dana
Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto (HRM) selesai diperiksa KPK sebagai saksi terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Herimanto mengaku sekadar ditanya tugas pokok sebagai pimpinan DPRD oleh penyidik.
" jelas Herimanto setelah diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2026).
Herimanto mengaku tidak menerima laporan dari bawahannya mengenai kasus yang saat ini ditangani KPK. Dia juga mengaku tak mengenal pihak-pihak swasta yang terseret dalam perkara ini.
saya tidak tahu," ujar Herimanto.
nggak dapat. Saya tidak kenal dan tidak tahu orang orang itu (pihak PT Cahaya Mas Cemerlang [CMC])," katanya.
yakni Vinna Ledy Anggraheni serta Bambang Hermanto. Vinna Ledy diperiksa lebih dulu sebanyak dua kali oleh penyidik.
KPK juga telah menyita rumah dan mobil milik Vinna yang diduga hasil pemberian pihak swasta terkait pengerjaan proyek. KPK juga menduga ada pemberian uang dari pengusaha ke Vinna terkait proyek di Kota Bengkulu.
dianalisis, dan dikonfirmasi dengan keterangan saksi lainnya, termasuk temuan-temuan dalam penggeledahan, guna membantu penyidik mengonstruksikan perkara ini secara utuh," ujar Budi.
tapi belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus baru ini.
7 miliar dari beberapa proyek. Kasus ini berawal saat Pemkab Rejang Lebong hendak mengerjakan sejumlah proyek pada awal 2026.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8659097/diperiksa-kpk-ketua-dprd-kota-bengkulu-ngaku-tak-tahu-soal-aliran-dana