Subang, Jalancagak.com Otoritas penjajah Israel memaksa dua saudara asal Palestina, Nabil Abu Juma dan Sami Abu Juma untuk merobohkann rumahnya di kawasan Al-Tur, timur Yerusalem yang diduduki, pada Ahad  (7/6).

Bangunan itu sebenarnya sudah berdiri sejak tahun 2000. Namun selama bertahun-tahun, pemiliknya terus-menerus didenda dan diancam oleh otoritas  penjajah Israel dengan alasan bangunan tersebut tidak memiliki izin dari Israel.

Sebelumnya, perintah pembongkaran sudah beberapa kali ditunda. Kini, otoritas penjajah Israel memberi tenggat waktu hingga 26 Juni 2026. Kedua bersaudara itu harus membongkar sendiri bangunan mereka, jika tidak mereka akan menghadapi denda lebih besar dan tindakan hukuman lainnya.

Pemerintah kota Yerusalem memang dikenal sangat ketat dalam memberikan izin bangunan bagi warga Palestina. Di sisi lain, mereka gencar melakukan pembongkaran rumah dan bahkan memaksa pemiliknya untuk merobohkan sendiri bangunan mereka.

Tindakan ini dinilai banyak pihak sebagai upaya sistematis untuk menekan warga Palestina dan mengurangi keberadaan mereka di kota suci tersebut.

Organisasi hak asasi manusia, baik dari Palestina maupun internasional, berulang kali menyoroti praktik diskriminatif dalam pembangunan permukiman Palestina di Yerusalem Timur. Sementara itu, proyek-proyek permukiman Israel justru terus menjamur di berbagai wilayah kota.

Artikel Telah Tayang di : https://minanews.net/dipaksa-israel-dua-saudara-palestina-hancurkan-sendiri-rumahnya/