CCTV di Pejompongan Dirusak, Pemprov DKI Akan Laporkan ke Aparat
Jakarta Pusat, malam ini. Pemprov DKI menegaskan akan memproses hukum dugaan tindak pidana tersebut.
penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara tertib, aman, dan bertanggung jawab," kata Kadiskominfotik DKI Jakarta Marulina Dewi dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).
Marulina menegaskan keberadaan fasilitas CCTV penting untuk mencegah kriminalitas sekaligus memantau pelayanan publik. Dia mengimbau semua pihak agar tidak melakukan tindakan anarkis dan vandalisme terhadap fasilitas umum.
antara lain di Pejompongan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Fasilitas CCTV digunakan untuk membantu mencegah kriminalitas, memantau pelayanan publik, serta mendukung pengaturan lalu lintas," kata Marulina.
tidak disertai tindakan anarkis maupun vandalisme," tambahnya.
Marulina mengatakan oknum yang diduga sebagai pelaku perusakan akan ditindak secara hukum. "Setiap tindakan perusakan terhadap fasilitas publik akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
lanjutnya, mengajak semua pihak menjaga kepentingan umum warga di Jakarta. Dia mengingatkan pentingnya fasilitas umum bagi warga agar aktivitas tetap berlangsung aman.
massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah meninggalkan Gedung DPR sekitar pukul 14.00 WIB. Setelahnya, kelompok massa lain berdatangan ke depan Gedung DPR. Beberapa kelompok massa tersebut belum bubar selepas pukul 18.00 WIB hingga akhirnya dibubarkan oleh polisi.
Kamis (27/8/2026), pukul 21.31 WIB, massa berkumpul di kolong flyover Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Massa terlihat membakar sesuatu, meski belum dipastikan objek yang dibakar.
Aparat kepolisian saat ini masih berjaga di sekitar lokasi. Polisi menggunakan sepeda motor untuk melakukan patroli di kawasan Pejompongan hingga Petamburan.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8637445/cctv-di-pejompongan-dirusak-pemprov-dki-akan-laporkan-ke-aparat