Butuh Sinergitas, Waka MPR Ungkap Pendidikan Inklusif Masih Jauh dari Harapan
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan sistem pendidikan inklusif dan terjangkau bagi setiap warga negara masih jauh dari harapan. Sinergi semua pihak terkait sangat dibutuhkan untuk mewujudkannya.
tetapi implementasinya masih harus jadi perhatian semua pihak," kata Lestari dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2026).
Hal itu diungkapkan saat membuka diskusi daring bertema Menciptakan Sistem Pendidikan yang Inklusif dan Terjangkau Bagi Generasi Indonesia yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12.
Pasal 31 ayat 1 dan 2 pada UUD 1945 dengan tegas menjamin pendidikan sebagai hak setiap warga negara dan kewajiban pemerintah untuk membiayainya.
apakah anggaran pendidikan yang ada saat ini sepenuhnya untuk sektor pendidikan, menjangkau kelompok rentan, dan skema pembiayaan yang diterapkan sudah tepat?" tanya Lestari.
pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang sedang berlangsung, dapat menjadi momentum memperbaiki kebijakan yang mampu menjawab sejumlah permasalahan yang ada.
harus mampu diupayakan agar setiap anak Indonesia tidak ada yang tertinggal dalam pendidikan, sebagai bagian mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang diamanatkan Pancasila.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendiktisaintek RI, Beny Bandanadjaja berpendapat bahwa pada dasarnya Kemendiktisaintek terus berupaya mewujudkan pendidikan yang inklusif dan terjangkau, sebagai bagian dari menjalankan amanah Pasal 31 UUD 1945 yang mewajibkan negara menyelenggarakan sistem pendidikan yang mampu mencerdaskan bangsa.
perguruan tinggi terus berupaya menjadi bagian dari solusi untuk mengatasi sejumlah permasalahan di berbagai daerah. Pada kesempatan itu, Beny memaparkan, berdasarkan informasi panitia penerimaan mahasiswa baru pada 2025, tercatat 17.000 calon mahasiswa yang tidak mendaftar ulang dengan berbagai alasan, tidak semata masalah biaya.
proses penerimaan mahasiswa baru masih berlangsung dan berakhir pada akhir Juli 2026. Untuk membuka akses seluas-luasnya, Beny mengatakan perguruan tinggi negeri juga menerapkan sistem leveling pada uang kuliah tunggal (UKT), sesuai kemampuan keuangan keluarga calon mahasiswa.
Niko Sudibjo berpendapat bahwa dalam setiap pembicaraan terkait pendidikan inklusif tidak terlepas dari soal biaya. Padahal menurutnya, ada perspektif lain yang bisa diupayakan agar pendidikan lebih inklusif dan mudah diakses masyarakat, yaitu dengan pengelolaan perguruan tinggi yang lebih fleksibel.
sistem pendidikan yang diterapkan saat ini agak kaku. Sehingga terjadi kesenjangan antara kebutuhan hidup masyarakat dan struktur pendidikan yang diterapkan.
bisa direalisasikan dengan menerapkan sistem pembelajaran hibrid untuk mengatasi kendala geografis. Sistem pembelajaran bisa dilakukan secara bertahap, dan fleksibilitas pembiayaan untuk menekan beban finansial.
pengamat pendidikan Totok Amin Soefijanto berpendapat bahwa fenomena adanya calon mahasiswa yang lulus tetapi tidak mendaftar ulang disebabkan sejumlah hal. Antara lain, UKT yang tinggi, ketidaksesuaian jurusan, dan verifikasi KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah negatif.
pada 2022, pelamar KIP Kuliah tercatat 151.500 orang, dan pada 2025 tercatat 255.500 orang. Namun, rata-rata hanya 50% dari pendaftar yang diterima permohonan KIP kuliahnya, yang sebagian besar berasal dari kelompok masyarakat desil 1-4 (sangat miskin dan miskin).
Totok menyarankan penerapan KIP Kuliah yang parsial dengan skema bantuan bertingkat, transparansi penerapan UKT, penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akurat, dan pendampingan calon mahasiswa untuk mengaudit penyebab mundur, dan kanal bantuan sebelum masa pendaftaran ditutup.
cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 akan sulit diwujudkan.
mencerminkan kita sedang menghadapi fenomena higher education middle income trap, karena negara tidak menjalankan amanah Pasal 31 ayat 5 UUD 1945. Saat ini, kampus hanya menjalankan fungsinya sebagai learning university. Padahal, konstitusi mengamanatkan perguruan tinggi untuk menjadi pusat riset.
GEDSI Specialist dan Safeguarding Pujiaryati Anggiasari berpendapat bahwa pendidikan yang inklusif sangat dibutuhkan bagi para penyandang disabilitas. Menurutnya, saat ini hanya sekitar 4% dari penyandang disabilitas yang dapat mengakses pendidikan formal.
tetapi juga biaya-biaya yang tersembunyi yang harus ditanggung.
kebutuhan alat bantu, pendamping, sarana dan prasarana yang mendukung. Belum lagi, kebutuhan bahan ajar dengan format alternatif yang membebani penyandang disabilitas.
Wartawan Senior Saur Hutabarat menegaskan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa itu merupakan tanggung jawab negara, bukan tanggung jawab warga, orang tua mahasiswa, atau mahasiswa.
cita-cita Indonesia Emas 2045 itu hanya mimpi," ujar Saur
menghadirkan juga Dr. Beny Bandanadjaja, S.T., M.T. (Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek RI), Prof. Dr. Niko Sudibjo, S.Psi., M.A., Psikolog (Dekan Fakultas Pascasarjana Pendidikan dan Ketua Program Studi Magister Pendidikan di Universitas Pelita Harapan /UPH), dan Totok Amin Soefijanto, Ed.D (Pengamat Pendidikan dan Rektor Institut Media Digital Emtek Jakarta) sebagai narasumber.
hadir pula Indra Charismiadji (Pengamat Kebijakan Pendidikan) dan Pujiaryati Anggiasari (GEDSI Specialist dan Safeguarding) sebagai penanggap.
Lihat juga Video: Komunitas Sadar Belajar Indonesia Sediakan Akses Pendidikan Inklusif
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8555978/butuh-sinergitas-waka-mpr-ungkap-pendidikan-inklusif-masih-jauh-dari-harapan