Subang, Jalancagak.com

mungkin kita harus berbicara bukan sekadar akibatnya, tetapi harus dilihat dari penyebabnya apa," kata Dede Yusuf kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Dede menilai tingginya biaya politik saat pilkada menjadi salah satu faktor utama korupsi. Dia mengatakan biaya kontestasi yang mahal membuat banyak kepala daerah ingin mencari pengembalian dari biaya yang telah dikeluarkan.

berbiaya cukup mahal. Apalagi tingkat money politics pada saat pemilihan menjadi sangat tinggi, dan itu menyebabkan umumnya hampir semua kepala daerah merasa harus ada return atas biaya yang dikeluarkan," ujarnya.

politikus Demokrat ini menilai besarnya kewenangan yang dimiliki kepala daerah juga membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang.

mengorkestrasikan, atau mungkin juga membuat keputusan-keputusan yang memiliki hak tertentu, itu biasanya akan timbul apa yang disebut dengan kewenangan absolut, dan di sanalah akhirnya terjadi korupsi," jelasnya.

kondisi tersebut ikut menjadi salah satu penyebab kepala daerah tergoda korupsi.

minimnya pendapatan halal bagi kepala daerah. Karena gaji yang sebenarnya tidak terlalu besar, tunjangan yang juga tidak bisa dipakai untuk apa-apa selain apa yang harus masuk melalui kuitansi," ujarnya.

tentunya tuntutan ini bisa dari pendukung, bisa dari konstituen, bisa dari mana-mana. Belum lagi juga harus melakukan koordinasi ke kiri dan ke kanan. Nah, itulah yang kadang-kadang membuat kepala daerah menjadi lupa diri," sambungnya.

Dia menilai memang harus ada perbaikan. Dia mengatakan salah satu yang perlu diperbaiki adalah biaya pilkada.

tetapi justru besar-besaran gagasan," ujarnya.

dia mengatakan terkait take-home pay pun perlu diperbaiki. Dia mengatakan take-home pay kepala daerah harus dihargai.

lalu kemudian juga ada yang disebut sebagai tambahan pendapatan melalui pendapatan asli daerah, yaitu ada namanya PP 69 Tahun 2010 yang selama ini kepala daerah tidak mendapatkan lagi hak yang besar, hanya berhenti pada level sekda saja," ungkapnya.

kalau tidak nanti tidak ada orang yang mau maju pilkada karena berbiaya besar dan risikonya juga besar. Jadi tentu kita harus berpikir secara baik-baik," imbuh dia.

KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 2 miliar dalam OTT ini.

" kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).

ada 21 orang yang diamankan dalam OTT kali ini.

Lihat juga Video: KPK Segel Ruang Kepala DPUPR Pemalang dan 2 Unit Rumah Usai OTT

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8595297/bupati-pemalang-kena-ott-kpk-komisi-ii-dpr-sorot-gaji-kepala-daerah-minim