Subang, Jalancagak.com

Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 2,6 ton narkoba jenis metamfetamin cair yang dibawa oleh kapal MV Ocean Porter di perairan Karimun, Kepri. Pengungkapan ini berhasil menggagalkan potensi produksi 2,8 juta cartridge vape narkotika.

melainkan penyelamatan nyawa manusia dalam skala yang sangat masif," kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario dalam jumpa pers di Batam, Jumat (21/8/2026).

Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budhi Utama, Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin, hingga Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

yakni 0,92 gram per mililiter, maka barang bukti seberat 2,6 ton atau 2,6 juta gram ini akan menghasilkan fulfilment lebih dari 2,83 juta mililiter, atau tepatnya 2.826.086 mililiter cairan narkotika murni," ujar Suyudi.

6 ton narkoba cair ini berpotensi menghasilkan 2,8 juta cartridge vape. Berdasarkan perhitungan tersebut, pengungkapan kasus ini berhasil menggagalkan potensi penjualan gelap narkoba senilai Rp 8,5 triliun.

maka sindikat ini memiliki potensi besar untuk memproduksi 2.826.086 cartridge vape narkotika," terangnya.

maka total valuasi ekonomi atau aliran dana gelap yang berhasil kita lumpuhkan mencapai hampir Rp 8,5 triliun, atau tepatnya Rp 8.478.258.000.000," pungkasnya.

Bea Cukai dan Polda Kepri Amankan Kapal Angkut 2,6 Ton Narkoba Cair"

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8628709/bnn-kapal-2-6-ton-narkoba-cair-disergap-aliran-dana-gelap-rp-8-4-t-dilumpuhkan