Subang, Jalancagak.com

terdiri atas 224 non-ASN dan 37 tenaga ahli, setelah evaluasi internal menemukan pelanggaran disiplin.

BGN juga menemukan sembilan pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.

langkah tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi yang dilakukan BGN. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas di lingkungan lembaga berjalan sesuai aturan dan standar yang telah ditetapkan.

BGN menyatakan akan meninjau tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk penyempurnaan standar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia makanan.

Sudaryono menyampaikan BGN akan mendukung proses penegakan hukum apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program. Menurutnya, penanganan dugaan pelanggaran hukum akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

menurut BGN, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/foto-news/d-8592164/bgn-berhentikan-261-pegawai-perketat-tata-kelola-program-mbg