Subang, Jalancagak.com

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya diperiksa Kejagung RI sekitar 10 jam sebagai tersangka kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengajuan justice collaborator (JC) yang diajukan Sony dalam perkara ini.

Krisna Murni, menyampaikan, dalam pemeriksaan hari ini, Sony kembali diminta penyidik untuk menguraikan 26 nama pihak yang mengajukan titik penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Krisna menyebutkan jumlah 26 nama tersebut berkembang menjadi 41 nama.

dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar, Totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama," ujar Krisna kepada wartawan di gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).

penambahan itu berkaitan adanya pihak-pihak yang meminta jatah titik SPPG yang terafiliasi dengan nama-nama sebelumnya. Dari itu, berkembang menjadi 41 nama yang diduga terkait.

'Pak, ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya Bupati ini', gitu loh. 'Ini ada punya ini, ada punya ini'. Jadi totalnya keseluruhan nama yang dari kemarin 26 ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan tiga nama lagi yang disebutkan oleh Pak Soni, jadi totalnya hari ini 41 nama," lanjutnya.

Krisna menyampaikan bahwa nama-nama yang beredar di media sosial (medsos) tak sepenuhnya benar. Dia menyebutkan Sony tidak mendapat keuntungan dari pihak-pihak yang mengajukan titik SPPG.

'Apa keuntungan Bapak memberikan titik-titik ke mereka?', lalu Pak Soni bilang, 'Keuntungan saya SPPG ini terpenuhi sesuai dengan target', gitu loh," ujarnya.

Krisna mengatakan rata-rata merupakan kalangan politisi."Dari kalangan politik. Ya pokoknya dari kalangan politik lah," jelas Krisna.

menurut Krisna, turut membeberkan peran dari sosok berinisial NSD tersebut.

NSD itu tadi, oh iya tadi ada ya. NSD itu tadi melakukan, tadi dalam BAP-nya Pak Sony ya, menjelaskan, NSD ada mengubah nama yayasan," terang Krisna.

menurut keterangan Sony, sosok NSD ini bisa mengubah nama yayasan hingga tiga kali. Titik SPPG yang yayasan diubah-ubah itu merupakan milik dari NSD.

dirubah lagi dengan namanya ini. Jadi tiga kali merubah. Nah, titik-titik itu, menurut penjelasan Pak Soni tadi dalam BAP, itu adalah titik-titik yang dipunyai oleh NSD," ungkap Krisna.

Bogor. Terus ada daerah mana lagi lah gitu ya kan. Karang Asem ya. Pokoknya ada di daerah Madiun, ada di daerah Tapos, lalu ada daerah mana lah. Itu titik-titik yang dimiliki oleh NSD. Dan NSD, harusnya kalau mau melakukan perubahan yayasan, melalui surat, berkirim surat kepada Pak Sony untuk dirubah yayasan ini dirubah yayasan ini, gitu loh. Tapi dia tidak mengirim surat, lalu kemudian dia bilang ke Pak Sony, 'Pokoknya diganti!', gitu, 'Pokoknya diganti', gitu dalam BAP-nya Pak Sony seperti itu tadi," lanjut Krisna.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8537687/bertambah-sony-sonjaya-beberkan-41-nama-terkait-korupsi-mbg-ke-penyidik