Subang, Jalancagak.com

Tonny Tesar, tersebut tak benar atau hoaks.

pengusul meminta DPR menindaklanjuti temuan dari MK dengan pemberhentian Gibran sebagai Wapres. Dalam pertimbangannya, tertulis persyaratan untuk menjadi capres dan cawapres berpendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.

hak interpelasi, hak angket, atau hak menyatakan pendapat guna menyelidiki keabsahan administrasi pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka," bunyi dokumen tersebut, seperti dilihat, Kamis (8/10/2026).

serta meneruskannya ke Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan putusan hukum yang adil," tambahnya.

Bendum NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni mengatakan dokumen yang beredar tidak ada. Sahroni mengatakan kabar dokumen usul pemakzulan tersebut hoaks.

hoaks. Nggak ada, nggak ada," kata Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

partainya menunggu arahan Ketum Surya Paloh.

ya, mungkin iya, tapi belum. Sampai hari ini belum. Masih landai-landai aja," ujar Sahroni.

Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago juga membantah kabar itu. Irma menekankan informasi yang beredar tak benar.

Gibran menghormati putusan MK terkait tidak ditemukannya ijazah setara SMA dalam gugatan hasil Pilpres 2024. Gibran mengatakan saat ini akan berfokus menyukseskan visi dan program Presiden Prabowo Subianto.

saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," kata Gibran, dilansir Antara, Rabu (7/10).

Gibran menegaskan dia melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 setelah lulus pendidikan setara SMA.

kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura," katanya.

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) turut menanggapi putusan tidak ditemukannya ijazah SMA atau sederajat Gibran. Jokowi menilai ada perbedaan sistem pendidikan di tiap negara, seperti yang dilakukan oleh Gibran saat tingkat SMA.

SMP, SMA, S1, atau ada di sini juga diploma. Di luar (negeri) juga ada sistemnya sendiri," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, dilansir detikJateng, Kamis (8/10).

menurut Jokowi, terdapat jalur pendidikan melalui program pathway sebelum masuk ke jenjang diploma maupun sarjana.

SD, SMP, kemudian secondary school, kemudian masuk ke universitas. Tapi juga ada sistem yang lewat program pathway, kemudian baru masuk ke diploma dan S1-nya. Saya kira setiap negara sistemnya berbeda-beda," katanya.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8698111/beredar-formulir-hak-angket-terkait-gibran-catut-anggotanya-nasdem-hoaks