Berdiri di Belakang Iran dalam Membela Kebenaran
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ اِلَّا تَفْعَلُوْهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الْاَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيْرٌۗ ٧٣ (الانفال [٨]: ٧٣)
“Orang-orang yang kufur, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Jika kamu tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah (untuk saling melindungi), niscaya akan terjadi kekacauan di bumi dan kerusakan yang besar.” (QS Al-Anfal [8]: 73).
Imam Ibnu Katsir Rahimahullah, dalam kitab tafsirnya menjelaskan, ayat tersebut menjelaskan tentang loyalitas, persaudaraan, dan kerja sama yang harus dilakukan oleh sesama kaum Muslimin.
Allah Ta’ala mengingatkan bahwa orang-orang kafir juga memiliki solidaritas dan kerja sama yang kuat di antara mereka. Mereka berbeda kepentingan, suku, bangsa, bahkan ideologi, tetapi ketika menghadapi sesuatu yang dianggap mengancam kepentingan bersama, mereka dapat bersatu.
Maka, Allah Ta’ala memperingatkan kaum Muslimin agar tidak hidup dalam perpecahan, sebab perpecahan akan membuat umat kehilangan kekuatan dan kewibawaannya.
“Fitnah” dalam ayat ini adalah kekacauan yang menyebabkan kaum mukminin menjadi lemah, tertindas, dan tidak mampu menegakkan agama serta keadilan. Sedangkan “fasadun kabir” (kerusakan besar) adalah rusaknya tatanan kehidupan akibat dominasi pihak yang zalim karena tidak adanya persatuan di kalangan orang-orang beriman.
Sayyid Qutb dalam Fi Zhilalil Qur’an menambahkan bahwa ayat ini merupakan sunnatullah (hukum sosial) yang berlaku sepanjang zaman. Menurutnya, kelompok yang memiliki tujuan dan kepentingan yang sama akan berusaha membangun jaringan dukungan yang kuat. Jika kaum Muslimin gagal membangun persatuan dalam membela kebenaran, maka kekuatan-kekuatan kebatilan akan mendominasi panggung dunia.
Persatuan harus diwujudkan dalam bentuk saling membantu, saling membela, saling mendukung, dan mengesampingkan perbedaan-perbedaan kecil demi tujuan yang lebih besar. Ketika umat gagal melakukan itu, maka yang muncul adalah fitnah, perpecahan, penjajahan, dan kerusakan yang meluas.
Dalam konteks perjuangan melawan Zionis Israel saat ini, Iran menjadi satu-satunya negara yang berani melakukan perang terbuka dengan AS-Israel. Terlepas dari berbagai perbedaan politik dan mazhab, Iran menjadi yang terdepan dalam upaya melawan kesewenang-wanangan kedua negara itu.
Persia (Iran saat ini) memiliki posisi penting dalam sejarah peradaban Islam. Selama berabad-abad, negeri ini melahirkan ulama, ilmuwan, dan cendekiawan yang memberi kontribusi besar dalam bidang agama, filsafat, kedokteran, matematika, astronomi, dan berbagai cabang ilmu lainnya.
Banyak ulama besar Ahlus Sunnah berasal dari kawasan Persia. Di antaranya Imam Al-Bukhari, penyusun Shahih Al-Bukhari, serta Imam Muslim, penulis Shahih Muslim. Kedua tokoh ini menjadi pilar utama dalam ilmu hadits dan karya mereka terus menjadi rujukan umat Islam hingga sekarang.
Persia juga melahirkan ulama hadits terkemuka seperti Imam At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Al-Hakim An-Naisaburi. Karya-karya mereka memperkaya khazanah keilmuan Islam dan dipelajari di berbagai lembaga pendidikan Islam di seluruh dunia.
Dalam bidang akidah, fikih, tasawuf, dan tafsir, Persia melahirkan tokoh besar seperti Imam Al-Ghazali dengan karya monumentalnya Ihya’ Ulumiddin serta Fakhruddin Ar-Razi melalui tafsir Mafatihul Ghaib. Karya-karya mereka memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan pemikiran Islam.
Kemajuan Persia juga tampak dalam bidang sains. Negeri ini melahirkan Ibnu Sina, penulis Al-Qanun fi al-Tibb, yang menjadi rujukan dunia kedokteran selama berabad-abad. Selain itu, Al-Biruni memberikan sumbangan besar dalam astronomi, geografi, matematika, dan sejarah.
Pada masa awal Islam hingga beberapa abad berikutnya, mayoritas penduduk Persia menganut mazhab Sunni. Madrasah dan pusat-pusat ilmu yang berkembang di wilayah tersebut juga didominasi oleh para ulama Ahlus Sunnah.
Perubahan besar terjadi ketika Dinasti Safawiyah berkuasa pada awal abad ke-16. Dinasti ini menjadikan Syiah Imamiyah Dua Belas sebagai mazhab resmi negara, sehingga secara bertahap membentuk identitas keagamaan baru yang kemudian mendominasi masyarakat Persia.
Nama Persia yang telah dikenal selama berabad-abad akhirnya secara resmi diganti menjadi Iran pada tahun 1935 pada masa Reza Shah Pahlavi. Meski demikian, warisan Persia tetap melekat kuat dalam sejarah dan kebudayaan bangsa tersebut.
Menyikapi Iran saat ini, umat Islam perlu bersikap adil dan objektif. Tidak semua kelompok Syiah memiliki pandangan yang sama. Sebagian Syiah memiliki kedekatan dengan Ahlus Sunnah dalam banyak persoalan keislaman dan tidak mengafirkan para sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam secara umum. Sebagain lagi ada yang ekstrem (ghullat).
Kelompok ekstrem ini terdapat pada hampir setiap paham keagamaan. Di kalangan Sunni, ada kelompok Takfiri yang mengafirkan umat Islam di luar kelompoknya, atau menganggap bid’ah (sesat) amalan pihak yang tidak sesuai dengan ijtihad guru-gurunya (Masyayikh).
Sementara di kalangan Hindu, Budha dan Kristen, ada juga kelompok ekstremnya, seperti kelompok Hindu yang saat ini berkuasa di India, Budha yang membantai Muslim Rohingya dan Kristen di Barat yang phobia dengan ajaran Islam.
Persatuan Umat dalam Menghadapi Agresi Zionis Israel
Dukungan terhadap Iran tidak selalu berarti mendukung seluruh kebijakan politik atau ideologinya. Dukungan tersebut dinilai sebagai keberpihakan kepada pihak yang terdzalimi.
Hal yang sama berlaku dalam isu Palestina. Membela rakyat Palestina tidak berarti menyetujui seluruh tindakan setiap kelompok yang ada di sana. Bagi umat Islam, yang dibela adalah hak mereka untuk hidup, merdeka, dan terbebas dari penjajahan.
Salah satu alasan Iran memperoleh simpati dari sebagian umat Islam adalah konsistensinya dalam mengangkat isu Palestina. Di tengah maraknya normalisasi hubungan sejumlah negara dengan Israel, Iran tetap menjadikan Palestina dan Masjid Al-Aqsa sebagai isu penting dalam kebijakan luar negerinya.
Syaikh Yusuf Al-Qaradawi Rahimahullah pernah mengingatkan bahwa perbedaan internal umat tidak boleh mengalihkan perhatian dari persoalan yang lebih besar. Menurutnya, pembebasan Palestina dan perlindungan terhadap Al-Aqsa harus menjadi perhatian bersama umat Islam.
Pandangan serupa disampaikan pemikir Mesir Dr. Muhammad Imarah. Ia menegaskan bahwa perbedaan mazhab tidak boleh menghalangi kerja sama dalam menghadapi penjajahan dan ketidakadilan.
Karena itu, yang perlu dilakukan umat Islam saat ini bukanlah memperbesar perbedaan internal. Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana membangun persatuan untuk membela rakyat Palestina, menjaga Masjid Al-Aqsa, dan menghadapi berbagai bentuk penindasan.
Membela pihak yang terzalimi, menolak agresi, dan memperjuangkan keadilan merupakan nilai yang diajarkan Islam. Selama prinsip itu dijaga, umat Islam akan tetap memiliki kekuatan moral untuk menghadapi berbagai tantangan zaman.
Ada beberapa alasan mengapa Iran perlu dibela dalam perang melawan Amerika Serikat dan Israel. Iran berada pada posisi pihak yang lebih dahulu diserang. Dalam hukum internasional maupun prinsip keadilan yang diajarkan Islam, setiap bangsa memiliki hak untuk mempertahankan diri ketika menghadapi agresi.
Dukungan itu lahir dari keyakinan bahwa kedzaliman harus ditolak, siapa pun pelakunya dan siapa pun korbannya. Prinsip yang sama juga digunakan umat Islam ketika membela Palestina yang selama puluhan tahun berada di bawah penjajahan.
Di tengah berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya, hingga kini Iran tidak pernah terbukti menggunakan senjata kimia, senjata nuklir atau senjata pemusnah massal yang dilarang dalam hukum internasional. Padahal, Iran pernah menjadi korban penggunaan senjata kimia pada masa perang Iran-Irak pada dekade 1980-an yang menewaskan dan melukai ribuan warganya.
Pengalaman pahit itu menjadi salah satu alasan mengapa penggunaan senjata pemusnah massal ditolak oleh banyak kalangan di Iran.
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei beberapa kali menyatakan bahwa senjata nuklir bertentangan dengan prinsip agama dan kemanusiaan. Terlepas dari perdebatan politik yang mengiringinya, hingga saat ini belum ada bukti bahwa Iran menggunakan senjata yang dilarang dalam peperangan terhadap lawan-lawannya.
Fakta lain yang sering menjadi perhatian adalah bahwa Iran tidak membentuk koalisi militer internasional untuk membalas serangan yang diterimanya. Ketika terjadi konfrontasi dengan Israel dan Amerika Serikat, Iran mengandalkan kemampuan nasionalnya sendiri dalam melakukan pertahanan dan serangan balasan.
Hal ini berbeda dengan Israel yang selama puluhan tahun memperoleh dukungan militer, diplomatik, ekonomi, dan intelijen dari Amerika Serikat serta sejumlah negara sekutunya. Bahkan dalam berbagai konflik besar di Timur Tengah, AS secara terbuka mengerahkan kekuatan politik dan militernya dari sekutu-sekutunya di wilayah Arab untuk mendukung keamanan Israel.
Karena itu, sebagian umat Islam melihat konflik ini bukan semata-mata pertarungan antara Iran dan AS-Israel. Mereka melihatnya sebagai gambaran ketimpangan kekuatan antara sebuah negara yang melawan kekuatan besar yakni Israel, AS dan sekutu-sekutunya.
Alasan lain yang membuat sebagian umat Islam bersimpati kepada Iran adalah, konsistensinya dalam mendukung perjuangan Palestina. Di saat sebagian negara Arab memilih membuka hubungan diplomatik dengan Israel, Iran justru bersikap anti Israel dan AS. Sikap inilah yang membuat Iran menghadapi sanksi ekonomi, embargo militer, pembekuan kerja sama dan lain sebagainya.
Dalam perspektif tersebut, dukungan kepada Iran dipahami sebagai keberpihakan kepada pihak yang dianggap sedang mempertahankan diri dari agresi kekuatan asing yang hendak menghancurkan negaranya.
Dukungan kepada Iran dalam menghadapi agresi Israel dan Amerika Serikat hendaknya dipahami dalam kerangka yang lebih luas, yaitu mendukung setiap kekuatan yang berdiri menentang kekuatan tirani yang melakukan penjajahan dan kedzaliman.
وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ
Artikel Telah Tayang di : https://minanews.net/berdiri-di-belakang-iran-dalam-membela-kebenaran/