Subang, Jalancagak.com

Jakarta, - Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menutup sementara 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), lantaran belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan memiliki SLHS adalah syarat mutlak bagi dapur MBG agar bisa beroperasi.

"Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis,” kata Sudaryono dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).

Dia mengungkapkan dari total 27.485 dapur, BGN melakukan penyisiran penetapan sementara menjadi 27.022 dapur.

Berdasarkan data terbaru hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan per 7 September pukul 17.00 WIB, ditemukan 1.999 dapur SPPG yang belum mendaftar SLHS di Dinas Kesehatan setempat.

“Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing,” ungkap Sudaryono.

“Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” lanjutnya.

Adapun rincian 1.999 dapur SPPG yang ditutup sementara meliputi:

Artikel Telah Tayang di : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/466408-belum-kantongi-slhs-bgn-tutup-sementara-1999-dapur-mbg