Banyak Diisi Timses, Komisi II DPR Setuju Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong merespons pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta pemerintah daerah (pemda) tidak menambah staf baru. Bahtra menyinggung kebiasaan kepala daerah yang memilih tim suksesnya menjadi tenaga honorer di pemerintahan daerah.
biasanya kan para kepala daerah kita setelah menang terus kemudian terpilih mereka kebanyakan ya mengakomodir tim suksesnya untuk kemudian diangkat jadi tenaga honorer atau misalnya diperbantukan di Pemda. Nah inilah yang sering menjadi problem karena tidak ada batasan mereka mengangkat sebanyak-banyaknya, tidak ada aturan," ujar Bahtra kepada wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Bahtra mengatakan jika kebiasaan di pemda ini terus berlangsung akan jadi beban fiskal tersendiri. Dia mendorong pemda mengikuti arahan dari Kemendagri.
Kemendagri meminta kepala daerah tidak lagi merekrut staf baru. Kemendagri meminta kepala daerah menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan tahapan yang telah disepakati pemerintah.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan ada dua hal yang menjadi harapan kepala daerah kepada pemerintah pusat. Dia mengatakan harapan itu terkait dukungan kapasitas fiskal dan kepastian status PPPK.
ini disampaikan kepada pemerintah pusat. Yang satu adalah memberikan bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai, dan yang kedua adalah alih status dari paruh waktu, penuh waktu, penuh waktu menjadi ASN," kata Bima seusai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR, di gedung DPR, Selasa (18/8).
rapat koordinasi tersebut telah memberikan jawaban atas dua persoalan yang selama ini menjadi perhatian kepala daerah. Dia pun mewanti-wanti kepala daerah untuk tak merekrut staf baru.
melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru dan semuanya disesuaikan dengan tahapan yang disepakati berdasarkan rapat pada hari ini," ujarnya.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8626274/banyak-diisi-timses-komisi-ii-dpr-setuju-kepala-daerah-tak-rekrut-staf-baru