Bantul Perpanjang Siaga Darurat Kekeringan hingga 31 Desember
Ilustrasi AI; bukan foto kejadian.
Pemerintah Kabupaten Bantul, DIY, memperpanjang status siaga darurat kekeringan hingga 31 Desember 2026 untuk melanjutkan penanganan dampak kekeringan.
Sekretaris BPBD Bantul Ribut Bimo Haryo Tejo, pada 12 Oktober 2026, mengatakan kebijakan itu dituangkan dalam Keputusan Bupati Bantul Nomor 434 Tahun 2026. Masa berlaku status sebelumnya berakhir pada 25 September 2026.
Menurut Ribut, perpanjangan menjadi bagian dari mitigasi bencana sekaligus dasar pengajuan Belanja Tidak Terduga apabila anggaran penanganan kekeringan tidak mencukupi. Dana tersebut dapat digunakan untuk distribusi air bersih kepada masyarakat terdampak.
Ketua Komisi A DPRD Bantul Jumakir menyambut keputusan itu. Ia menilai perpanjangan mendukung keberlanjutan penanganan kekeringan, terutama bagi warga yang kesulitan memperoleh air bersih.
Jumakir mengatakan BPBD dapat kembali mengajukan anggaran darurat jika dana distribusi air habis sehingga kebutuhan warga terdampak tetap dapat diupayakan.
Sumber: ANTARA Jogja