Subang, Jalancagak.com

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui hasil harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan. Fraksi-fraksi menyetujui harmonisasi RUU tersebut.

Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Mulanya, Ketua Panja, Sturman Panjaitan, menyampaikan laporannya terkait harmonisasi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.

perumusan, dan substansi rancangan undang-undang, Panja berpendapat bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Ketenagakerjaan telah selesai dibahas di tingkat Panja dan dengan demikian Panja menyerahkan keputusan kepada pleno Badan Legislasi," ucap Sturman.

Sturman menyebutkan harmonisasi ini telah dibahas intensif. Salah satu poinnya ialah menyempurnakan teknis penyusunan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.

Bob lalu meminta persetujuan peserta rapat.

pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU tentang Perlindungan Ketenagakerjaan dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Bob.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8635774/baleg-dpr-setujui-harmonisasi-ruu-pelindungan-ketenagakerjaan