Subang, Jalancagak.com

Jakarta, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggik asisten pribadi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja, Senin (14/9/2026).

Randy diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan berkaitan terkait dengan transaksi dari rekening saksi.

"Penyidik mengkonfirmasi terkait transaksi-transaksi di rekening," katanya.

Selain asisten Ridwan Kamil, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya yaitu, Befiboi Rizqi Nurkanda selaku Pengurus PT Tjuan Pakar Runding (mantan Staf Honorer Bagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat), dan Wena Natasha Olivia selaku ibu rumah tangga.

KPK menyebut bahwa seluruh saksi yang dijadwalkan pemeriksaan itu hadir.

Diketahui, dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.

Pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus tersebut. (aha/muu)

Artikel Telah Tayang di : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/467103-asisten-pribadi-ridwan-kamil-diperiksa-kpk-terkait-kasus-korupsi-bank-bjb