AS Sanksi 2 Badan Amal di Prancis, Tuding Sumbang USD 2 Juta ke Hamas
Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada dua organisasi amal di Prancis. Mereka dituding menjadi pemasok dana kelompok Hamas selama bertahun-tahun.
Sabtu (3/10/2026), pemerintah AS mengatakan kedua badan amal itu menjadi bagian dari jaringan yang menggalang dana untuk Hamas. AS menuding dua badan amal tersebut memasok USD 2 juta kepada Hamas.
yang menyalurkan lebih dari USD 2 juta kepada Hamas melalui kedok organisasi amal yang menipu dan saluran mata uang kripto, sekaligus menunjukkan kemampuan organisasi tersebut untuk terus beradaptasi dalam mekanisme penggalangan dananya demi menghindari deteksi," demikian pernyataan Departemen Keuangan AS.
yang diidentifikasi sebagai anggota Hamas. Dia disebut mengawasi jaringan keuangan serta bekerja sama dengan kantor media kelompok tersebut.
yang memiliki kaitan dengan organisasi amal berbasis di Prancis, Association Baraka dan Ensemble C Mieux. Kedua organisasi amal tersebut juga turut dimasukkan dalam daftar sanksi pemerintah AS.
" ungkap Departemen Keuangan AS.
di mana USD 1,5 juta di antaranya dikumpulkan setelah serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
yang menyebabkan sebagian besar wilayah Palestina hancur lebur dan menewaskan lebih dari 70.000 orang.
meskipun pemerintah negara-negara sekutu Israel tidak melontarkan kecaman keras secara terbuka.
Perang Gaza dipicu oleh serangan Hamas yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Israel pada tahun 2023. Serangan itu menewaskan 1.221 orang menurut penghitungan AFP yang didasarkan pada data resmi Israel.
Respons besar-besaran Israel telah menyebabkan sebagian besar wilayah Gaza hancur dan menewaskan lebih dari 74.000 orang. Israel telah menewaskan lebih dari 1.400 orang sejak gencatan senjata diumumkan pada bulan Oktober lalu.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/internasional/d-8690184/as-sanksi-2-badan-amal-di-prancis-tuding-sumbang-usd-2-juta-ke-hamas