Subang, Jalancagak.com

Vinna Ledy Anggraheni. Aset yang disita itu diduga merupakan pemberian pengusaha.

KPK sedang melakukan mengusut kasus baru yang merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Dalam penyidikan baru ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi hingga menyita beberapa aset.

KPK juga menyita mobil hingga rumah mewah Vinna.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong Fikri pada 9 Maret 2026. KPK kemudian menetapkan Fikri sebagai tersangka.

7 miliar dari beberapa proyek. Kasus ini berawal saat Pemkab Rejang Lebong hendak mengerjakan sejumlah proyek pada awal 2026.

kata Asep, nilai ijon proyek dari ketiga pihak tersebut berbeda-beda.

Asep mengatakan ada dugaan penerimaan lain ke Fikri senilai Rp 775 juta. Dia menduga perbuatan tersebut dilakukan berulang.

KPK membenarkan sedang ada penyidikan baru yang merupakan pengembangan dari kasus Fikri. Namun, belum ada tersangka yang diumumkan dalam perkara ini.

" kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Senin (20/7/2026).

KPK melakukan penggeledahan terkait perkara baru itu. Salah satu tempat yang digeledah ialah rumah Vinna.

Jubir KPK Budi Prasetyo menyebutkan penggeledahan dilakukan pada Rabu (12/8/2026) hingga Kamis (13/8). KPK menyita dokumen hingga barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut.

rumah anggota DPRD Kota Bengkulu, dan pihak swasta," kata Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8).

KPK menyita mobil Pajero Sport milik Vinna. Mobil itu diduga merupakan pemberian pengusaha.

bahwa pada 10 Agustus 2026 lalu, penyidik telah melakukan penyitaan atas satu unit kendaraan roda empat dari Saudari VLA selaku anggota DPRD Kota Bengkulu," kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

KPK Duga Vinna Terima Aset Mewah dari Pengusaha

KPK menduga ada pemberian beberapa aset mewah dari pengusaha bernama Eno Bowo Susilo ke Vinna. Eno Bowo telah diperiksa KK.

di antaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah. Penyidik tentu akan mendalami keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu," kata Budi pada Kamis (27/8).

selaku anggota DPRD Kota Bengkulu. Penyidik akan mendalami terkait dugaan pemberian aset-aset mewah ini," imbuh Budi.

KPK menyita rumah mewah di wilayah Jakarta Selatan. Rumah itu milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA).

selaku anggota DPRD Kota Bengkulu," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (1/9).

Budi mengatakan penyidik akan mendalami lebih lanjut soal asal usul rumah itu. KPK mengatakan penyitaan dilakukan untuk membuat perkara semakin jelas.

dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik," ujarnya.

Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Diketahui, Vinna Ledy Anggraheni merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu dari PKB.

kalau ada proses ke siapa pun, itu kita hargai ya. Proses apa pun para penegak hukum," kata Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).

KPK Masih Telusuri Harta Hasil Korupsi':

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8643410/alur-kpk-sita-rumah-mobil-vinna-ledy-yang-diduga-pemberian-pengusaha