Subang, Jalancagak.com

Lalu Rudi Iskandar (LRI), sebagai saksi kasus korupsi yang menjerat Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini (LAZ). KPK mengungkap alasan memanggil Rudi untuk memastikan waktu saat Lalu Ahmad dipastikan menjadi pemenang kontestasi pilkada.

ini tentunya juga didalami soal waktu pemilihan atau pelantikan dari Bupati. Karena memang ini juga berkaitan dengan pemberian dari pihak swasta," ujar jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).

ya, untuk menjadi Bupati Lombok Barat, ya. Didalami soal itu," lanjutnya.

Rudi mengalami kendala penerbangan ke Jakarta.

adanya kabut atau debu vulkanik ya, akibat dari erupsi Gunung Anak Krakatau ya," imbuhnya.

ada lima saksi lain yang dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik. Mereka ialah:

Pegawai PT AMGM2. Lalu Rifhandani, Kabag Umum Setda Kab. Lombok Barat3. Helena Bulu, Staf Keuangan PT Meconel Sistim Instrument4. Nuky Putri Utami, Pegawai PT Meconel Sistim Instrument5. Pegawai Dealer LB Auto Sunter

KPK telah melakukan penggeledahan terhadap kantor hingga rumah dinas Lalu Ahmad. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita dokumen proyek di Dinas PUPR Lombok Barat terkait dengan kasus yang menjerat Lalu Ahmad Zaini.

KPK menyita mobil Alphard yang diduga merupakan suap dari pengusaha kepada Bupati Lalu Ahmad. Mobil itu awalnya disita saat OTT di rumah Lalu Ahmad, dan saat ini mobil diamankan di Mako Brimob di NTB.

4 miliar dalam bentuk uang tunai dan barang.

KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/7).

Mereka adalah:1. Lalu Ahmad Zaini selaku Bupati Lombok Barat2. Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM)3. Alvonsus Gani selaku Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI).

2 miliar;- Satu pasang sepatu merek Hermes senilai Rp 19 juta;- Akomodasi perjalanan LOP-JKT (Bupati sering kali melakukan perjalanan Lombok-Jakarta PP);- Uang tunai sekurang-kurangnya senilai Rp 380 juta;- Satu unit telepon genggam merek iPhone 17 Pro senilai Rp 26 juta;- Satu ekor sapi kurban senilai Rp 17 juta.

Lalu Ahmad menerima Rp 12,4 miliar dalam bentuk uang, barang, dan fasilitas.

Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8654567/alasan-kpk-panggil-ketua-kpu-lombok-barat-di-kasus-bupati-lalu-ahmad