Subang, Jalancagak.com Jaringan Media Al Jazeera menuntut agar komunitas internasional dan lembaga hukum menghukum pejabat Israel atas kejahatan yang dilakukan terhadap koresponden dan stafnya di Jalur Gaza, yaitu pembunuhan fotografer Ahmed Washah.

Jaringan tersebut menegaskan niatnya untuk menuntut para pelaku kejahatan. Anadolu melaporkan, Ahad (21/6).

Pernyataan pimpinan Al Jazeera muncul menyusul pembunuhan juru kamera Al Jazeera dalam serangan Israel yang menargetkan sebuah rumah di kamp pengungsi Al-Bureij di Gaza tengah.

Jaringan media itu mengatakan mengutuk pembunuhan Washah, mencatat bahwa saudaranya, Mohammed, seorang koresponden Al Jazeera, juga terbunuh dalam serangan Israel dua bulan sebelumnya.

Pernyataan menambahkan, pembunuhan Ahmed membuat jumlah staf Jaringan Media Al Jazeera yang gugur di Gaza sejak Oktober 2023 menjadi 12 orang.

Jaringan itu mengecam “kelanjutan kejahatan yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel terhadap koresponden dan stafnya di Gaza.”

Al Jazeera menegaskan tekadnya untuk mengambil semua tindakan hukum menuntut pelaku kejahatan, sambil menekankan komitmennya untuk terus meliput peristiwa di Jalur Gaza, meskipun tentara Israel berusaha untuk membungkam suara kebenaran dan terus menargetkan jurnalis dan fotografer yang bekerja di jaringan tersebut.

Pernyataan menyebutkan, 50 jurnalis telah ditahan dalam kondisi yang keras, dan ini melanggar hukum internasional yang menjamin perlindungan jurnalis. Sementara tiga jurnalis masih hilang karena tindakan tentara Israel, menimbulkan kekhawatiran serius tentang nasib mereka.

Lebih dari 420 jurnalis juga menderita berbagai luka, termasuk luka serius yang menyebabkan amputasi dan cacat permanen, lanjut pernyataan.

Kantor media pemerintah di Gaza mengumumkan, jumlah korban tewas jurnalis telah meningkat menjadi 262 orang sejak pecahnya perang genosida pada Oktober 2023.

Artikel Telah Tayang di : https://minanews.net/al-jazeera-tuntut-hukuman-terhadap-pejabat-israel-karena-bunuh-korespondennya-di-gaza/