Aktivis di Lebak Dianiaya: Ketua DPRD Diperiksa, 4 Orang Jadi Tersangka
Banten, bernama Fuk Tjhong alias Uun diduga diculik dan dianiaya. Kasus ini diusut polisi.
Uun dalam kondisi telanjang dada sedang meringkuk memegang kepala di dalam mobil. Dalam rekaman video terdengar Uun sedang diinterogasi seorang pria atas tuduhan pelecehan dan menghina ketua dewan.
Uun mengaku kapok melakukan hal tersebut dan akan meminta maaf kepada ketua dewan. Dia mengaku bersedia dibunuh jika mengulangi perbuatannya.
Uun melapor ke polisi. Laporan Uun masih didalami polisi.
" ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea, Rabu (22/7).
Penyidik Polda Banten telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta visum et repertum terhadap korban. Beberapa pihak pun telah dipanggil untuk memberikan keterangan yang berkaitan dengan perkara ini.
Polisi menyebutkan pelaku diduga bukan hanya satu orang. Saat ini polisi masih mendalami dan mengejar beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.
Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, membantah telah menyuruh orang untuk menganiaya Uun. Ia menolak dikaitkan dengan peristiwa tersebut.
pada kesempatan ini adalah hak jawab saya. Saya mengklarifikasi bahwa kabar tersebut tidaklah benar," kata Juwita.
dan saya tidak pernah komunikasi," sambungnya.
Juwita mengaku Uun pernah mengontaknya. Ia menyebutkan tidak ada komunikasi lanjutan seusai kejadian tersebut.
'Kenapa Pak U lama-lama kasar banget?' Suami saya hanya melihat isi pesannya. Sudah sebatas itu dan tidak ada komunikasi lanjutan," ujarnya.
aktivis LSM di Kabupaten Lebak. Keempat orang tersebut telah ditahan di Mapolda Banten.
kita telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Kombes Maruli, Jumat (24/7).
A, R, dan E. Peran dari D adalah sebagai orang yang menginstruksikan ormas untuk membawa korban, sementara tiga tersangka lain berperan memukul korban.
termasuk korban danistrinya. Polda Banten masih menyelidiki kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Polda Banten juga mengamankan beberapa barang bukti berupa video, hasil visum, hingga handphone (HP).
dari hasil keterangan saksi-saksi dan pelaku, itu akan kita gali. Siapa saja yang ada di TKP, melihat, bahkan melakukan penganiayaan, akan kita jemput. Tidak ada ruang bagi premanisme di wilayah hukum Polda Banten," ujarnya.
Juwita Wulandari, bersama suaminya, Deden Fatih, pada Kamis (23/7), terkait dugaan penculikan dan penganiayaan aktivis LSM Fuk Tjhong alias Uun. Keduanya diperiksa sebagai saksi guna mendalami sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
pemeriksaan masih kita kembangkan. Pemeriksaan kemarin sudah selesai, kita akan kembangkan sampai sejauh mana peran beliau. Sampai dengan hari ini, kita akan mencocok-cocokkan persesuaian fakta-fakta di lapangan," ujar Maruli.
berdasarkan bukti dan keterangan saksi, korban sempat dibawa ke rumah Juwita oleh sekelompok orang. Uun dibawa secara paksa, kemudian dianiaya, dan dibawa ke rumah Juwita untuk meminta maaf.
dokumen, video, itu terduga pelaku itu (yang menjadi tersangka) membawa ke rumah seseorang. Kita periksa pemilik rumah tersebut. Jadi kemarin, kita telah memeriksa pemilik rumah, kemudian seorang ibu, ya, ibu beserta dengan suaminya kita sudah periksa, yang informasinya itu adalah ibu Ketua DPRD," ujar Maruli.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8589134/aktivis-di-lebak-dianiaya-ketua-dprd-diperiksa-4-orang-jadi-tersangka