78 Tahun Nakba: Pengusiran dan Harapan yang Tak Pernah Padam
HARI INI, 15 Mei 2026, genap 78 tahun sejak tragedi kemanusiaan terbesar dalam sejarah modern Palestina: Yaum an-Nakbah (Hari Bencana). Pada hari itu tahun 1948, penjajahan Zionis Israel secara sistematis mengusir ratusan ribu warga Palestina dari tanah air mereka—sebuah luka yang hingga kini tak kunjung sembuh.
Eskalasi kekerasan dan penangkapan warga Palestina masih terus berlangsung. Di tengah itu, pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Al-Quds (Yerusalem) juga tak pernah berhenti. Sementara di Jalur Gaza, aksi genosida dan blokade total terus mencekik kehidupan lebih dari dua juta jiwa.
Dari Mimpi Herzl hingga Deklarasi Berdarah
Pendirian negara Israel secara sepihak tidak lahir dari ruang kosong. Ia berakar pada gagasan Theodore Herzl dalam bukunya “Der Judenstaat” (Negara Yahudi), yang kemudian disampaikan dalam Kongres Zionisme pertama di Basel, Swiss, pada tahun 1897. Sejak saat itulah bencana bagi rakyat Palestina mulai dirancang.
Puncaknya terjadi pada tahun 1947, ketika Inggris dan PBB, melalui Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 181, yang menyerahkan 57 persen tanah Palestina kepada imigran Yahudi, dan hanya menyisakan 43 persen untuk penduduk asli Arab yang telah mendiami tanah itu selama ribuan tahun.
Pada 14 Mei 1948, Israel secara sepihak mendeklarasikan berdirinya negara Israel (Medinat Yizrael). Sehari setelahnya, tepatnya 15 Mei 1948, dimulailah pembantaian sistematis di berbagai kota Palestina. Ratusan ribu warga Palestina terusir dari kampung halaman mereka, mengungsi ke wilayah-wilayah perbatasan yang saat itu relatif lebih aman.
Kondisi 531 kota dan desa Palestina telah dihancurkan rata dengan tanah, digantikan oleh permukiman ilegal Yahudi Israel. Sekitar 750.000 warga Palestina diusir pada tahun 1948 itu, sementara 600.000 pemukim ilegal Israel kini menempati rumah-rumah dan tanah yang bukan hak mereka, terutama di sekitar kota Al-Quds.
Pembersihan etnis (ethnic cleansing) ini berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan berbahaya. Ia merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang terang-terangan di depan mata dunia, namun dunia memilih untuk diam.
Israel tidak hanya mengusir. Setelah pengusiran, serangkaian undang-undang disahkan untuk mencegah para pengungsi kembali ke rumah mereka. Kunci-kunci rumah yang disita menjadi simbol pahit dari hak yang dirampas, Haqqul ‘Audah (Hak untuk Kembali).
Padahal, Resolusi PBB Nomor 194 secara tegas menyatakan bahwa semua pengungsi Palestina berhak untuk kembali ke rumah mereka. Hampir 4 juta pengungsi telah terdaftar di PBB. Namun resolusi itu tinggal resolusi. Israel dengan arogan mengabaikannya, dengan alasan “proses perdamaian” yang tak pernah usai. Pada kenyataannya, mereka khawatir jika para pengungsi kembali, akan membahayakan dominasi Yahudi di tanah jajahan mereka.
Hingga saat ini, pendudukan Zionis Israel masih memberlakukan berbagai bentuk kekerasan dan penindasan. Apa yang disebut dengan two state solution (solusi dua negara) juga ditentang oleh sayap kanan ekstrem Israel. Mereka tidak percaya pada perdamaian dan tidak menginginkan negara Palestina yang merdeka. Mereka hanya ingin memaksakan kehendak mereka sendiri.
Di Jalur Gaza, blokade total yang telah berlangsung lebih dari satu dekade adalah bentuk pembersihan etnis modern. Israel mengendalikan ekonomi, air, listrik, dan seluruh gerakan penduduk. Mereka ingin melemahkan Palestina secara ekonomi, fisik, budaya, dan emosional.
Sementara itu, di Tepi Barat, tanah Palestina terus diiris-iris oleh pembangunan permukiman ilegal, jalan bypass khusus untuk Israel, zona keamanan, dan dinding apartheid yang memisahkan warga Palestina dari lahan pertanian dan kehidupan normal mereka.
Kota dan desa boleh saja dihancurkan. Kunci-kunci boleh saja dihilangkan. Tanah pekarangan dan ladang boleh saja dibakar. Tapi semangat perjuangan tidak bisa dihancurkan. Keinginan untuk kembali mengambil hak milik sendiri, warisan tanah Muslimin, tidak akan pernah hilang.
Api semangat jihad untuk kemerdekaan bangsa Palestina dan pembebasan Masjid Al-Aqsha dari penjajahan Zionis Israel akan terus membakar. Bahan bakar itu kini terus mengalir dari dunia Islam pada khususnya, dan dari masyarakat internasional pada umumnya, atas nama kemanusiaan.
Ya, 78 tahun telah berlalu. Ratusan ribu telah meninggal. Jutaan lainnya hidup dalam pengungsian yang berkepanjangan. Namun Nakba bukanlah akhir. Ia adalah babak panjang dari sebuah perjuangan yang belum usai.
Generasi muda Palestina telah lahir dan tumbuh di pengungsian, tetapi darah mereka tetap mengalir dengan semangat tanah air. Mereka adalah bukti bahwa meskipun segala upaya dilakukan untuk menghapus ingatan dan identitas, Palestina akan tetap abadi.
Dan suatu hari, entah kapan, pintu-pintu rumah yang terkunci itu akan terbuka kembali. Para pemilik kunci akan pulang. Karena hak untuk kembali adalah hak yang tidak pernah gugur oleh waktu, tidak pernah mati oleh peluru, dan tidak pernah bisa dibeli oleh kekuasaan.
Artikel Telah Tayang di : https://minanews.net/78-tahun-nakba-pengusiran-dan-harapan-yang-tak-pernah-padam/